Akurat Logo

Bikin Semangat, Zul Zivilia Berkarya Hingga Jadi Tahanan Pendamping Di Lapas Untuk Bidang Kesenian

Sri Agustina | 5 April 2023, 21:05 WIB
Bikin Semangat, Zul Zivilia Berkarya Hingga Jadi Tahanan Pendamping Di Lapas Untuk Bidang Kesenian

AKURAT.CO, Vokalis Band Zivilia, Zulkifli atau dikenal dengan Zul Zivilia mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor setelah divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya sejak 2019.

Empat tahun mendekam di penjara tak membuat Zul kehilangan semangat untuk berkarya. Meski tak menampik, rasa putus asa sempat menyerangnya, Ia tetap semangat untuk berkarya di dunia musik.

Didalam lapas, Zul pun diberi kepercayaan untuk menjaga studio musik.

"Kalau untuk saat ini di Lapas Narkotika Gunung Sindur hampir setiap hari di studio musik," ujar Zul Zivilia saat dijumpai dalam acara Bazaar Ramadhan di kantor Kemenkumham RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Selain itu, Zul juga diberi kepercayaan untuk menjadi tahanan pendamping untuk di bidang kesenian termasuk terkait musik.

"Kebetulan saya diberi kepercayaan oleh bapak pembina kami untuk menjadi tahanan pendamping yang mengurusi bagian musik khusus seni baik musik, seni teater, kemudian baru-baru ini kita membuat film pendek dan kebetulan nanti ada acara untuk narapidana terkait kasus terorisme kebetulan yang buat teaternya saya juga," paparnya.

Karena itu, Zul sempat melakukan rekaman lima lagu untuk Zivilia dengan fasilitas yang diberikan oleh pihak lapas.

“Salah satu contohnya sudah pernah rekaman lima lagu Zivilia dengan fasilitas yang diberikan oleh Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur,” imbuhnya. 

“Terutama untuk Pak Rico Stiven Kalapas kami yang sudah memberikan izin sehingga saya kembali rekaman dan bekerja sama dengan label terbaik,” tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.