Kata Uci Flowdea Terkait Putusan Hukuman Medina Zein

AKURAT.CO, Selebgram Medina Zein telah ditetapkan bersalah dan divonis 6 bulan penjara atas laporan yang dibuat oleh Uci Flowdea.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/9) itu juga membuat Uci Flowdea menyaksikan secara langsung sidang putusna yang dilakukan Majelis Hakim.
Uci pun mengaku antara puas dan tidak puas dengan vonis yang diberikan Majelis Hakim.
“Putusan dari majelis hakim itu kan lebih daripada setengah ya. Mudah mudahan ada sidang pembelaan lagi gitu ya. Karena kan lebih daripada setengah, maksudnya 2 per empat atau gimana gitu ya,” ujar Uci seusai menemui Medina Zein di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/9).
Meski begitu, Uci mengaku menerima dengan pasrah putusan Majelis Hakim. Baginya, dirinya sejak awal tak pernah menaruh dendam kepada Medina Zein.
“Tapi ya kalau memang diputus 6 bulan, yaudah. Saya kan dari awal gak dendam. Saya kan udah maafin, yang penting dia sudah tau rasanya dipenjara itu seperti apa, karena kan dari kemarin dia selalu bilang kalau saya yang mau dipenjarain dia,” tuturnya.
“Yasudah lah yang penting medina sudah belajar di sini 6 bulan. Siapa tahu dia berubah bener bener itu kan lebih baik. Aku lihat tadi dan ngobrol cukup banyak sih, kayanya udah berubah sih. Mudah mudahan dengan kasus ini dia bisa menjadi ibu yang baik gak main sosmed lagi,” katanya menambahkan.
Seusai persidangan Uci Flowdea terlihat menghampiri Medina Zein yang sudah berada di ruang tahanan. Kedatangannya tersebut diungkapnya hanya untuk memberikan semangat kepada Medina Zein.
“Aku bilangin ke dia, tetep jaga kesehatan, terus dia minta maaf. Dia bilang 'Kak Uci sabar sama aku'. Aku kan dari awal emang sabar, aku gak jawab apa yang dia lontarkan ke aku. Aku cuman santai aja. Cuma ya risih sih sebenarnya, tapi ya gimana lagi. Dia juga bilang mau menyelesaikan tanggungannya,” paparnya.
Uci juga menyebut ada penyesalan yang ditunjukkan istri Lukman Azhari itu.
“Pastilah. Siapa sih yang gak menyesal kalau sudah dipenjara? Pasti dong. Makanya hati-hati kalau mau berbicara. Selama kemarin aku berbicara di tv dan lain lain, itu kan sesuai dengan kronologi, Itu boleh. Tapi kalau sudah di luar kronologi itu yang bahaya,” tandasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon




