Akurat

Sebut Rachel Vennya Selebgram Jahat, Onadio Leonardo Didukung Warganet

Sri Agustina | 16 April 2022, 06:28 WIB
Sebut Rachel Vennya Selebgram Jahat, Onadio Leonardo Didukung Warganet

AKURAT.CO, Onadio Leonardo mendapatkan dukungan warganet setelah menyebut Rachel Vennya merupakan selebgram jahat. Hal itu ia katakan saat ditanya oleh  Axel Matthew dalam chanel youtube Bacot Televesion.

“Siapa artis atau influencer yang menurut lo sampah banget?" tanya Axel dikutip dari chanel YouTube Bacot Television, Jum’at (15/4).

Onadio Leonardo mengungkapkan bahwa Rachel Vennya merupakan selebgram jahat. (Youtube/Bacot Television).

"Rachel Vennya. Image yang dia build, it's fake bro. Image yang dia buat seolah-olah religius," jawab Onadio Leonardo tegas.

Jawaban Onad itu didasarkan lantaran ia tidak terima pada saat mantan istri Niko Al-Hakim tersebut lakukan suap.

“Lo punya uang kan, tapi lo nggak bisa suap orang buat kabur karantina. What kind of human are you (Manusia macam apa kamu)?" tutur Onad.

"Dia jahat lagi, dia suap oknum. Berarti dia udah merencanakan dong. Gue sih kurang suka sih. Dan lu nggak diapa-apain padahal suap. What the f*ck," sambungnya.

Saat potongan video itu diunggah kembali oleh beberapa akun gosip, banyak warganet yang merasa setuju dengan jawaban Onad.

“Gue setuju banget si sama @onadioleonardo_official Walaupun lo punya banyak duit bukan berarti lo bisa ngelakuin apapun sampai ngerugiin orang lain,” tulis @ld.lestarii.

“Iya bener soh onad. Mentang2 pny uang tp kan ga boleh semena2 menggunakan powernya,” tulis @moinmoinshop.

Diketahui, Rachel Vennya harus berurusan dengan hukum saat dirinya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa tidak melakukan karantina pasca dari Luar Negeri.

Untuk kabur, Rachel Vennya bayar Rp40 juta kepada Ovelina Pratiwi, selaku protokoler di Bandara Soekarno Hatta. 

Rachel Vennya kabur dari wisma karantina karena ingin merayakan ulang tahunnya bersama teman-teman di Bali dan NTB. Ya Rachel Vennya harus menjalani karantina karena habis pulang dari Amerika Serikat.

Atas kasusnya tersebut, Majelis Hakim memutuskan ketiganya bersalah, Hakim juga memberikan putusan bahwa Rachel dan 2 orang lainnya dikenakan hukuman 4 bulan penjara dengan denda 50 juta.

Namun yang semakin membuat masyarakat kecewa, ketiganya tidak dimasukkan ke dalam penjara.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.