Akurat Logo

Gaga Muhammad Ajukan Banding, Ibunda: Paling Tidak Ada Keadilan

Astriani | 9 Februari 2022, 20:20 WIB
Gaga Muhammad Ajukan Banding, Ibunda: Paling Tidak Ada Keadilan

AKURAT.CO, Melalui kuasa hukumnya, selebgram Gaga Muhammad resmi memasukkan memori bandingnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/2).

Banding itu berkaitan dengan vonis 4 tahun 6 bulan yang dijatuhkan majelis hakim atas kasus kecelakaan lalulintas, laporan mendiang Laura Anna, mantan kekasih Gaga sendiri.

Janariah, ibunda Gaga Muhammad mengatakan bahwa kasus anaknya perlu dilakukan upaya banding untuk mendapatkan keadilan.

Menurutnya, vonis yang dijatuhkan majelis hakim sangat menyiksa anaknya.

"Oh iya (belum dapat keadilan) kan, makanya kita mengajukan banding," ujar Janariah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/2)

Banding tersebut sudah dimasukkan dan diterima oleh panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Melalui banding itu, Janariah berharap putranya mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpanya.

"Paling tidak untuk mendapat keadilan lah buat Gaga. Karena dia masih terlalu muda, jadi dia harus mendapat keadilan," jelasnya

Intinya, Janariah berharap lewat banding yang diajukan, hukuman Gaga Muhammad bisa lebih ringan dari vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya.

Janariah tidak terima putranya dihukum berat atas kauss kecelakaan lalulintas yang tidak disengaja tersebut.

"Paling tidak hukumannya dikurangi lah," harap Janariah

Diberitakan sebelumnya, ada 8 poin penting yang tertuang dalam memori banding Gaga Muhammad sebagai keberatan atas vonis hakim. Hal itu mulai dari kelumpuhan Laura Anna hingga peristiwa kecelakaan yang dianggap suatu kesengajaan.

"Yang pertama itu ada kekeliruam dalam menyimpulkan korban Laura Anna mengalami lumpuh pada tanggal 8 Desmber 2019, di sini alasannya yang pertama terjadi kekeliruan seakan-akan Laura ini lumpuh pada tanggal 8 Desember. Padahal faktanya tudak seperti itu," jelas Fahmi

"Yang kedua, terjadi kekeliruan dalam melihat kelumpuhan sebagai akibat dari perbuatan Gaga Muhammad, Jadi Gaga Muhammad lalai, iya. Tapi menyebabkan kelumpuhan belum bisa terbukti dipersidangam ini," lanjutnya

Poin ketiga, Fahmi mempermasalahkan beberapa bukti yang tidak dibenarkan dalam persidangan. Namun bukti tersebut justru menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memberikan putusan terhadap Gaga Muhammad.

"Yang ketiga, ada bukti-bukti yang tidak pernah disahkan dalam persidangan tapi dijadikan dasar untuk mempertimbangkan dan memutus Gaga Muhammad dihukum 4 tahun  6 bulan," ungkap Fahmi Bachmid

"Sedangkan alasan keempat, terkait dengan adanya pidana 4 tahun 6 bulan itu tidak sesuai dengan fakta dan jauh dari rasa kebenaran dan keadilan," sambungnya lagi

Sementara poin kelima, Fahmi mempermasalahkan hukuman kliennya diperberat lantaran melakukan pembelaan diri dalam persidangan. Padahal menurutnya, hal tersebut merupakan hak setiap orang jika berhadapan dengan persoalan hukum.

"Yang kelima, Gaga Muhammad duhukum berat karena membela diri, padahal dia apa yang disampaikan fakta-fakta di persidangan, sedangkan di KUHP itu adalah hak seseorang, memebela diri. Kalau seseorang membela diri menjadi alasan untuk dihukum berat saya pikir tidak perlu lagi ada proses persidangan," papar Fahmi

"Alasan keenam, jadi menyimpulkan bahwa Gaga itu tidak pernah memberi bantuan kepada Laura. Padahal ada satu tahun menghabiskan waktunya untuk menjaga korban," lanjutnya

Poin berikutnya, Fahmi tidak terima keputusan majelis hakim yang menyebut kliennya terlibat dalam kecelakaan bersama Laura Anna atas dasar kesengajaan. Padahal sejatinya, Gaga sendiri juga tidak pernah menginginkan terjadinya kecelakaan tersebut.

"Sedangakn alasan ketujuh, menyamakan antara kelalaian dan kesengajaan. Kecelakaan itu kelalaian sedangkan kesengajaan itu dicampur adukan dalam pemahaman ini. Jadi seolah-olah apa yang dilakukan Gaga itu tindak pidana kesengajaan," kata Fahmi

Yang kedelapan, tidak bisa memahami tentang pemahaman musibah, bahwa kecelakaan itu musibah, tidak ada satupun manusia yang menginginkan mengalami kecelakaan," tambahnya

Sebagai informasi, Gaga Muhammad dan Laura Anna mengalami kecelakaan pada Desember 2019 lalu.

Atas kejadian itu, tulang belakang Laura mengalami masalah sehingga membuatnya lumpuh, sementara Gaga hanya menderita luka ringan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Astriani
A
Editor
Agussalim