Akurat Logo

Nirina Zubir Walkout Saat Wawancara dengan tvOne, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Astriani | 20 November 2021, 19:25 WIB
Nirina Zubir Walkout Saat Wawancara dengan tvOne, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

AKURAT.CO, Artis Nirina Zubir walkout saat mengikuti wawancara bersama tvOne dalam program 'Apa Kabar Indonesia' yang disiarkan secara langsung.

Nirina dihadirkan dalam program tersebut untuk membahas kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya senilai Rp17 miliar.

Sayangnya, Nirina Zubir merasa kecewa karena pihak tvOne menghadirkan salah satu narasumber yang mengaku sebagai kuasa hukum Riri Kasmita, tersangka kasus mafia tanah keluarganya.

Padahal, sepengetahuannya bukan orang itu yang menjadi pengacara Riri Kasmita.

"Tapi apa yang terjadi, tvOne menjebak Nirina live bersama seseorang yang adalah mengaku kuasa hukum dari tersangka Riri Kasmita, yang kita ketahui bukan dia (pengacaranya). Kalaupun itu lawyer baru, oh come on, banyaklah pasti lawyer-lawyer yang pada saat ini bermunculan, tapi masa dikasih sih panggung sama tvOne? I'm very disappointed dan saya dan lawyer saya juga meminta surat permohonan maaf dari tvOne, saya tunggu," tulis Nirina di Insta Story seperti dikutip AKURAT.CO, Sabtu (20/11).

Awalnya, Nirina Zubir diundang ke acara itu untuk membahas kasus mafia tanah bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sayangnya, tvOne malah menghadirkan kuasa hukum Riri dalam kesempatan yang sama dengan pihak Nirina Zubir.

"Jadi begini, awalnya itu kan kita dibilang sama tvOne untuk wawancara, terus kita tanah dengan menghadirkan siapa aja? 'dengan BPN Jakarta Barat' 'oh mau saya kalau dengan BPN Jakarta Barat," ujar Ruben Siregar, kuasa hukum Nirina Zubir saat dihubungi AKURAT.CO, Sabtu (20/11)

Dalam kasus yang tengah dihadapi klienya, Ruben mengatakan pihaknya memang tengah mencari kebenaran lewat BPN.

Namun sayangnya, tvOne malah menghadirkan pengacara tersangka tanpa pemberitahuan awal kepada pihak Nirina Zubir.

"Memang kita kan mau nyanyi solusi terkait dengan urusan administrasi pertanahan di BPN kan. Nah sampai dimulai on itu kita belum tahu (akan diduet dengan pengacara tersangka). Terus Nirina cerita disesi pertama, kemudian kita pikir yang ngomong setelah itu adalah BPN Jakarta Barat, ternyata yang ngomong lawyer tersangka. Nah kita kecewanya di situ," jelas Ruben Siregar.

Pihak Nirina menduga ada kesalahan teknis sehingga pengacara tersangka ditampilkan dalam kesempatan yang sama. Ketika dikonfirmasi, pihak Nirina justru mendapat jawaban yang tidak menyenangkan dari tvOne.

"Terus pas break kita nanya kenapa kayak gitu, kok berubah harusnya kan sama BPN Jakarta Barat? Tapi jawaban mereka 'oh enggak, dimenit-menit terakhir ada perubahan', 'lho kalau dimenit terakhir ada perubahan dikasi tahu dong'. Tapi ini kan sama sekali tidak ada pemberitahuan awal, makanya kita walkout," katanya.

Ruben Siregar menegaskan bahwa pihaknya tidak masalah untuk dipertemukan dengan pengacara Riri Kasmita.

Namun itu tentu harus melalui prosedur yang disepakati bersama sebelumnya.

"Sebenarnya kita bukan enggak mau ketemu (sama pihak tersangka), cuma seharusnya dikasi tau dulu. Karena yang namanya kita pelapor sama lawyer tersangka kan sudah pasti bersebrangan. Dan itu harusnya dikasi tau dulu, kalau enggak dikasi tahu malah kita jadi badut bentak-bentakan di Tv, kalau kita bentak-bentakan dan menjadi konsumsi publik itu kan enggak memberikan edukasi," tukas Ruben Siregar.

Sebelumnya, Nirina Zubir melaporkan Riri Kasmita dan suaminya, Ferdianto ke Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen.

Hal itu berkaitan dengan 6 surat tanah milik keluarga Nirina yang sudah diselewengkan oleh Riri.

Riri Kasmita, Ferdianto, dan satu notaris sudah ditahan atas laporan Nirina. Sejatinya, ada enam tersangka dalam kasus tersebut, namun dua notaris lainnya belum ditahan karena masih diproses pihak kepolisian.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Astriani
A
Editor
Agussalim