Akurat Logo

Anak Nia Daniaty Resmi Tersangka Kasus Seleksi CPNS

Astriani | 11 November 2021, 12:15 WIB
Anak Nia Daniaty Resmi Tersangka Kasus Seleksi CPNS

AKURAT.CO, Olivia Nathania, putri penyanyi Nia Daniaty sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

Hal tersebut berkaitan dengan kasus penipuan tes CPNS bodong yang menjeratnya.

Perubahan status Olivia yang semulanya saksi menjadi tersangka telah dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Susanti Agustina.

Susanti mengatakan, surat pemberitahuan status tersangka terhadap Olivia telah diterima pihaknya sejak dua hari lalu.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Susanti Agustina seperti dikutip dari beberapa sumber, Kamis (11/11).

Selanjutnya Susanti menyampaikan bahwa saat ini kliennya tersebut tengah diperiksa di Polda Metro Jaya terkait statusnya sebagai tersangka.

Susanti menegaskan, pemeriksaan hari ini adalah pemberian keterangan tambahan perihal status tersangka tersebut.

"Oi (Olivia) sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa. Dia datang jam 07.00 pagi ya," jelasnya.

"Panggilan hari ini sebagai tersangka bukan saksi lagi, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi panggilan tersangka," lanjut Susanti Agustina.

Berkaitan dengan status terbaru kliennya, Susanti mengatakan mantan rekan kerja Olivia yang bernama Agustina juga seharusnya ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya, Agustina ikut berperan dalam kasus yang menjerat kliennya.

"Jadi Ibu Agustin dengan Oi sama posisinya. Ibu Agustin merekrut. Itu, kan, banyak yang orang-orang kenal sama Ibu Agustin, bukan Oi. Jadi Ibu Agustin yang membawa," tukas Susanti Agustina.

Nama Agustina sebelumnya memang sempat disebut oleh kubu Olivia sebagai pihak yang mencari orang untuk direkrut sebagai Calon PNS dan menerima sejumlah uang dari mereka.

Namun, Agustina membantah tudingan itu dan justru mengaku sebagai korban dari penipuan yang dilakukan Olivia.

Ketika dipanggil oleh pihak kepolisian, Agustina juga telah menyerahkan bukti bahwa dirinya tidak menerima uang sama sekali dari para korban.

Sedangkan sebelumnya, Olivia menyebut Agustina sebagai pihak yang menyediakan jasa les tes PNS dan menerima uang dari para korban hingga ratusan juta rupiah.

Sebagai informasi, sebelumnya Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September lalu atas dugaan penipuan perekrutan CPNS. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Korban penipuan dengan modus perekrutan PNS itu diperkirakan mencapai 225 orang. Adapun kerugian yang dialami korban disebut mencapai Rp9,7 miliar.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Astriani
A
Editor
Agussalim