Akurat Logo

Dipolisikan Ustaz Solmed, Lurah Cisewu dan Calo Terancam 12 Tahun Penjara

Astriani | 6 Oktober 2021, 18:30 WIB
Dipolisikan Ustaz Solmed, Lurah Cisewu dan Calo Terancam 12 Tahun Penjara

AKURAT.CO, Ustaz Solmed telah resmi melaporkan dua orang yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadapnya di Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Barat. Laporan itu masuk pada Selasa (5/10) kemarin.

Dua orang yang dilaporkan ustaz Solmed tersebut adalah Tisna, panitia pengajian sekaligus Lurah Cisewu, Garut, Jawa Barat.

Sedangkan satu lagi yakni Suwarna, seorang calo yang menghubungkan sang ustaz dengan panitia acara pengajian.

"Ini resmi sudah saya laporkan (ke polisi), sudah saya adukan," ujar Ustadz Solmed di kediamannya, Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/10).

Beberapa alat bukti juga sudah diserahkan Ustaz Solmed untuk memperkuat laporannya. Ia merasa kini hanya menunggu saja perkembangan kasus tersebut.

"Sudah saya sampaikan beserta bukti-bukti yang saya milik untuk diproses kepada kepolisian," jelasnya.

Atas laporan itu ustaz Solmed tersebut, Tisna dan Suwarna disangkakan dengan pasal undang-undang  ITE yang ancamam hukumannya 12 tahum penjara. Sementara untuk dendanya yaitu, Rp12 Miliar.

"Pasal yang kami kenakan semua rata-rata undang-undang (pencemaran nama baik), ini pasal yang pertama undang-undang ITE dari mulai pasal 27 kemudian pasal 36, dan pasal 5. Itu ancamannya 12 tahun penjara dan denda 12 miliar," ucap ustaz Solmed.

Sebagai informasi, kasus yang dilaporkan suami artis April Jasmine ini berawal dari undangan untuk mengisi acara ceramah agama di daerah Pangalengan, Bandung, Jawa Barat.

Tanpa pemberitahuan awal, Suwarna dan Tisna tiba-tiba merubah lokasi pengajian yang semulanya di Pangalengan menjadi Garut.

Meskipun diakui sangat jauh, namun pada saat itu Solmed bersama timnya usaha berusaha untuk datang ke Garut. Namun di tengah jalan ada kejadian longsor sehingga mereka tidak bisa melanjutkan perjalanannya.

Pada waktu itu, Solmed mengaku sudah mengkonfirmasi tentang kendala diperjalanan kepada Tisna maupun Suwarna. Namun mereka tetap meminta sang ustadz untuk hadir.

Hingga pada akhirnya ustadz Solmed benar-benar tidak hadir, Tisna dan Suwarna bersuara kepada publik dan mengatakan bahwa suami April Jasmine tersebut telah melanggar perjanjian sepihak. Bahkan mereka mengatakan ustad Solmed telah menerima uang muka sebagai bayarannya untuk mengisi pengajian tersebut.

Merasa di fitnah dan nama baiknya tercemar, ustadz Solmed pun melayangkan pengaduan kepada pihak kepolisian. Namun sebelum itu, Solmed sudah meminta Tisna dan Suwarna untuk mengklarifikasi perkataannya, akan tetapi hal tersebut tidak dilakukan oleh keduanya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Astriani
A
Editor
Agussalim