Akurat Logo

Bebas dari Penjara, Lidya Pratiwi Ngaku Takut Bertemu Orang Asing

Khaerul S | 23 September 2020, 17:17 WIB
Bebas dari Penjara, Lidya Pratiwi Ngaku Takut Bertemu Orang Asing

AKURAT.CO Lidya Pratiwi akhirnya muncul ke hadapan publik setelah dirinya bebas atas kasus pembunuhan berencana yang menyeret namanya pada 2006 silam.

Meski sulit, Lidya bersedia menceritakan pengalaman saat pertama kali menghirup udara bebas.

Lidya mengungkapkan tak mudah untuk kembali bersosialisasi dengan orang lain. Ia selalu merasa takut bila harus bertemu orang asing.

Tentu sulit bagi Lidya untuk percaya pada orang lain. Pasalnya, dalam kasus yang menjeratnya, ia dilibatkan sendiri oleh keluarganya sendiri, yakni paman, Tony Yusuf, dan ibunya, Vince Yusuf.

"Pada saat di luar serba takut ketemu orang," ungap Lidya Pratiwi, dikutip dari video YouTube berjudul 'Tinggalkan Masa Lalu, Lidya Pratiwi Mulai Lembaran Baru | Status Selebriti' yang tayang 22 September 2020

"Karena keluarga adalah lingkungan pertama, garda terdepan aku. Tapi aku jatuh karena mereka," ungkapnya.

Lidya juga khawatir karena tak semua orang bisa menerima masa lalunya yang kelam. Apalagi ia telah dinyatakan terbukti bersalah dan semua orang mengetahui hal itu.

"Karena semua orang tahu, sudah bukan rahasia umum lagi, apa yang menimpa aku dan siapa penyebabnya kan," dia menjelaskan.

Lidya dipenjara setelah terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan model Naek Gonggom Hutagalung yang merupakan teman dekatnya.

Lidya mengaku telah dijadikan umpan oleh paman dan ibunya untuk membunuh korban dan merampas hartanya. Lidya mengetahui rencana jahat paman dan ibunya, tapi tak berusaha mencegah hal itu terjadi. 

Oleh karena itu, Lidya Pratiwi dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Ia dihukum 14 tahun penjara, sementara ibu dan pamannya dijatuhi hukuman seumur hidup.

Namun, Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, sejak 2013. Ia juga mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan. 

Saat ini Lidya Pratiwi telah bebas murni lantaran telah melewati masa percobaan pembebasan bersyarat.

Setelah bebas dari penjara, Lidya kinimengubah namanya menjadi Maria Eleanor.

Ia berharap bisa kembali menata kariernya di panggung hiburan Tanah Air.

"Suatu hari, ada kesempatan bergabung dengan industri lagi ya seneng banget," pungkasnya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A