Kuasa Hukum Duga Ada Pihak yang Bujuk Farhan Rifky Agar Laporkan Irwansyah

AKURAT.CO, Beberapa waktu lalu, Irwansyah dilaporkan oleh mantan rekan kerja, Farhan Rifky di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan dalam sebuah kerjasama bisnis kuliner, Kue Gigit.
Zakir Rasyidin, kuasa hukum Irwansyah menduga ada pihak tertentu yang membujuk Farhan Rifky agar melaporkan suami Zaskia Sungkar itu ke polisi. Pasalnya sebelum itu terjadi, Iwansyah dan rekannya sudah menyelesaikan masalah tersebut dengan Farhan.
"Yang kami sesalkan, jauh sebelum dia melaporkan dan jauh sebelum dia melakukan konferensi pers, mas Irwan dan mas Hafiz ini sudah bertemu sama yang bersangkutan. Sudah clear masalahnya, tau-tau belakangan dia melaporkan," ujar Zakir di Polres Jakarta Selatan, Senin (31/8).
"Akhirnya kami menduga sebenarnya siapa yang menyuruh orang ini melakukan itu, apakah inisiatif pribadi atau ada yang menggerakkan untuk melakukan itu. Tapi biarlah nanti hukum yang akan memprosesnya," lanjutnya.
Dalam kesempatan jumpa pers tepatnya setelah lapor polisi pada Maret 2020 lalu, Farhan pernah mengaatakan bahwa Irwansyah-lah yang mengajaknya agar berinvestasi ke perusahaan Kue Gigit tersebut.
Tidak terima namanya dicemarkan, Irwansyah pun melaporkan Farhan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam perkembangannya, laporan Irwansyah, statusnya sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kami sangat apresiasi keputusan daripada penyidik Polres Jakarta Selatan atas naiknya perkara ini dari lidik menjadi sidik," jelasnya.
Zakir berharap penyidik Polres Jakarta Selatan segera menetapkan siapa tersangka dibalik laporan Irwansyah. Dengan begitu, Zakir berharap Irwansyah akan terbebas dari tuduhan negatif Farhan dan nama kliennya bersih.
"Jami punya harapan besar kedepannya semoga segera ditemukan tersangkanya untuk memastikan bahwa tuduhan yang bersangkutan terhadap klien kami itu tidak benar," harapnya.
Apakah semua ini ada kaitannya dengan perseteruan Irwansyah dengan Medina Zein?. seperti diketahui, Irwansyah pernah dilaporkan Medina Zein di Polrestabes Bandung atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai 1,9 Miliar. Namun akhirnya Polisi sudah menghentikan kasus tersebut alias SP3.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon



