Akurat Logo

Kuasa Hukum Duga Ada Pihak yang Bujuk Farhan Rifky Agar Laporkan Irwansyah

Astriani | 31 Agustus 2020, 18:05 WIB
Kuasa Hukum Duga Ada Pihak yang Bujuk Farhan Rifky Agar Laporkan Irwansyah

AKURAT.CO, Beberapa waktu lalu, Irwansyah dilaporkan oleh mantan rekan kerja, Farhan Rifky di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan dalam sebuah kerjasama bisnis kuliner, Kue Gigit.

Zakir Rasyidin, kuasa hukum Irwansyah menduga ada pihak tertentu yang membujuk Farhan Rifky agar melaporkan suami Zaskia Sungkar itu ke polisi. Pasalnya sebelum itu terjadi, Iwansyah dan rekannya sudah menyelesaikan masalah tersebut dengan Farhan.

"Yang kami sesalkan, jauh sebelum dia melaporkan dan jauh sebelum dia melakukan konferensi pers, mas Irwan dan mas Hafiz ini sudah bertemu sama yang bersangkutan. Sudah clear masalahnya, tau-tau belakangan dia melaporkan," ujar Zakir di Polres Jakarta Selatan, Senin (31/8).

"Akhirnya kami menduga sebenarnya siapa yang menyuruh orang ini melakukan itu, apakah inisiatif pribadi atau ada yang menggerakkan untuk melakukan itu. Tapi biarlah nanti hukum yang akan memprosesnya," lanjutnya.

Dalam kesempatan jumpa pers tepatnya setelah lapor polisi pada Maret 2020 lalu, Farhan pernah mengaatakan bahwa Irwansyah-lah yang mengajaknya agar berinvestasi ke perusahaan Kue Gigit tersebut.

Tidak terima namanya dicemarkan, Irwansyah pun melaporkan Farhan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam perkembangannya, laporan Irwansyah, statusnya sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kami sangat apresiasi keputusan daripada penyidik Polres Jakarta Selatan atas naiknya perkara ini dari lidik menjadi sidik," jelasnya.

Zakir berharap penyidik Polres Jakarta Selatan segera menetapkan siapa tersangka dibalik laporan Irwansyah. Dengan begitu, Zakir berharap Irwansyah akan terbebas dari tuduhan negatif Farhan dan nama kliennya bersih.

"Jami punya harapan besar kedepannya semoga segera ditemukan tersangkanya untuk memastikan bahwa tuduhan yang bersangkutan terhadap klien kami itu tidak benar," harapnya.

Apakah semua ini ada kaitannya dengan perseteruan Irwansyah dengan Medina Zein?. seperti diketahui, Irwansyah pernah dilaporkan Medina Zein di Polrestabes Bandung atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai 1,9 Miliar. Namun akhirnya Polisi sudah menghentikan kasus tersebut alias SP3.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Astriani
A
Editor
Agussalim