Akurat Logo

Hari Ini Fariz RM Jalani Sidang Kasus Narkoba dengan Agenda Tuntutan JPU

Astriani | 14 Maret 2019, 16:30 WIB
Hari Ini Fariz RM Jalani Sidang Kasus Narkoba dengan Agenda Tuntutan JPU

AKURAT.CO, Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika yang menimpa musisi Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (14/3).

Pada sidang kali ini, Fariz akan mengikuti jalannya persidangan yang beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Pembacaan tuntutannya," kata Oneng Diana Riyadini, istri Fariz RM, saat dihubungi AKURAT.CO, Kamis (14/3).

Dari pantauan, Fariz mengenakan kemeja putih polos dan celana hitam, ia turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bersama dengan tahanan lainnya.

Sebelumnya, sidang pembacaan tuntutan itu seharusnya sudah diikutinya beberapa pekan yang lalu. Namun karena JPU berhalangan hadir, akhirnya kembali digelar hari ini.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, sidang pembacaan tuntutan tersebut belum juga dimulai. Hal itu dikarenakan JPU belum datang.

Seperti diketahui, Fariz ditangkap dikediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara pada 24 Agustus 2018.

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu yang ditemukan dikantong celana Fariz

Atas ulahnya, penyanyi berusia 60 tahun itu dapat disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf A UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman 5 tahun penjara.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Astriani
A
Editor
Agussalim