Adly Fairuz Resmi Jadi Duda, Angbeen Rishi Dapatkan Hak Asuh Anak

AKURAT.CO Rumah tangga pasangan pesinetron Adly Fairuz dan Angbeen Rishi resmi berakhir. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan perceraian keduanya pada Kamis (11/12/2025), sekaligus mengabulkan seluruh permohonan cerai yang diajukan Angbeen.
Baca Juga: Adly Fairuz dan Angbeen Rishi Cerai, Kuasa Hukum: Private!
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, membenarkan keluarnya putusan tersebut. Dia menyatakan bahwa proses persidangan berjalan lancar tanpa kehadiran Adly Fairuz yang sejak awal tidak pernah hadir.
“Baru saja diputus. Permohonan cerai dikabulkan. Hak asuh anak disepakati bersama dan diberikan kepada penggugat,” ujar Abid saat ditemui di kantor PA Jaksel, Kamis (11/12/2025).
Abid menambahkan bahwa proses perceraian keduanya tidak diwarnai perselisihan terkait harta gono-gini.
Baik Adly maupun Angbeen sepakat untuk tidak mengajukan gugatan pembagian harta.
“Tidak ada pembahasan mengenai harta bersama, hanya perkara anak saja,” jelasnya.
Adly Fairuz dan Angbeen Rishi resmi menikah pada 28 Maret 2020 dalam sebuah acara tertutup yang hanya dihadiri keluarga inti, mengingat situasi pandemi COVID-19 pada saat itu.
Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang putra bernama Ardashir Behrouz Al Barraq, yang lahir pada 1 Januari 2021.
Baca Juga: 5 Fakta Kisruh Adly Fairuz dan Ibu Mertuanya Yulia Irawati, Menolak untuk Damai!
Setelah lima tahun membina rumah tangga, Angbeen mengajukan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan pada 23 Oktober 2025.
Sejak pendaftaran gugatan hingga putusan, Adly diketahui tidak pernah hadir dalam persidangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 6Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah







