Pernikahan Belum Tercatat di KUA, Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Sah di Pengadilan Agama

AKURAT.CO Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja secara mengejutkan mengajukan pengesahan pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal itu dilakukan sebab pernikahan yang digelar pada 10 Mei 2024 ternyata masih dilakukan secara siri.
Baca Juga: Rizky Febian Beri Tanggapan Usai Mahalini Dituduh Selingkuh: Kita Sedang Bahagia-bahagianya!
Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengungkapkan jika pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum tercatat di KUA.
"Jadi begini, pemohon dalam hal ini Rizky Febian Adriansyah dan Mahalini Ayu Raharja Binti I Gede Suharja sudah menikah, tetapi pernikahan mereka belum terdaftar di Kantor Urusan Agama," ujar Taslimah di kantornya, Rabu (30/10/2024).
Taslimah menambahkan jika pengesahan pernikahan diajukan sejak 10 Oktober 2024.
"Perkara ini sudah masuk ke Kepaniteraan PA Jakarta Selatan sejak 10 Oktober 2024 melalui e-court atau pendaftaran online yang dilakukan oleh kuasa hukumnya," bebernya.
"Pernikahan tersebut dilaksanakan pada 10 Mei 2024 bukan di KUA, melainkan di tempat lain, yaitu hotel. Karena pernikahan ini adalah peristiwa penting yang memerlukan dokumen resmi, Rizky mengajukan permohonan agar pernikahannya disahkan oleh PA Jakarta Selatan," sambung Taslimah.
Baca Juga: Punya Makna yang Mendalam! Begini Lirik Lagu Bawa Dia Kembali yang Dinyanyikan Mahalini
Sidang pengesahan atau isbat nikah bagi Rizky Febian dan Mahalini dijadwalkan akan digelar pekan depan pada Senin (4/11/2024) dengan keduanya diwajibkan untuk hadir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah








