Eks Manajer Sebut Hanya Digaji Rp500 Ribu, Fuji: No Limit Gaji Dia

AKURAT.CO, Mantan manajer Fuji, Batara Ageng saat ini masih mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penggelapan uang yang mencapai Rp1,3 miliar.
Saat diperiksa polisi, Batara mengaku melakukan itu, sebab gaji yang dia dapatkan dari Fuji hanya Rp500 ribu/bulan.
Baca Juga: Terungkap Alasan Eks Manajer Selebgram Fuji Gelapkan Dana Rp1,3 Miliar, Foya-foya?
Namun Fuji membantah hal tersebut. Menurutnya, sudah ada perjanjian dengan Batara Ageng dimana setiap adanya pekerjaan, Batara akan mendapatkan 5-10%.
"Yang jelas kita berdua antara saya dengan Batara sudah ada perjanjian kesepakatan kita berdua," ujar Fuji di Polres Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024).
"Setiap dapat pekerjaan, dia mendapatkan komisi 5% sampai 10% dan untuk red card aku sendiri kalian lebih tahu," sambungnya.
Bahkan Fuji mengatakan jika hasil yang didapat Batara tidak ada limitnya.
"Mau berapa pun pekerjaan yang aku dapatkan, dia memperoleh komisi dari aku, yang tadi aku sebutkan dan aku memberikan no limit kepadanya," ucapnya.
"Jadi, semakin banyak dia mendapatkan pekerjaan, maka tentunya nilai bayaran yang didapatkan tidak ada batasannya," tambahnya.
Baca Juga: Baru Kerja Setahun, Batara Ageng Sukses Tilep Rp1,3 Miliar dari Fujianti Utami
Fuji juga menegaskan, gaya hidup Batara tidak akan terlihat mewah jika hanya diberi gaji Rp500 ribu/bulan.
"Kalau memang aku membayar dia Rp500.000 per bulan, tentu tidak akan mungkin dia bisa semewah itu kan, kalau memang dasarnya tidak puas ya seperti itu," lanjutnya.
"Mungkin itu biaya transport. Jadi terserah dia mau bicara apa saja. Aku hanya ingin keadilan, karena aku ingin tenang dan pengin mendapatkan hak aku untuk keadilan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








