Pernah Diendorse Judi Online, Dinar Candy Dipanggil Polisi

AKURAT.CO, Dinar Candy mengungkapkan dirinya pernah berurusan dengan polisi terkait judi online berkedok games yang membuatnya dipanggil ke Polda Metro Jaya pada tahun 2017 lalu.
"Oh iya aku pernah situs judi online aku pernah dipanggil ke Polda. Aku dipanggil ke Polda Metro Jaya 2017," ujar Dinar Candy ditemui di kawasan Mampang,Selasa (4/4/2023) kemarin.
Pemilik nama asli Ai Dinar Miswari itu juga sempat berpikiran bahwa perjudian online diperbolehkan. Ia baru mengetahui hal tersebut dilarang usai dinasihati oleh kepolisian.
"Kayak gini ya aku begitu enggak apa-apa, maksudnya kita nggak tahu ya kirain ya udah boleh. Kirain secara agama tidak boleh. Aku pikir di negara kita boleh karena demokrasi boleh, nah abis itu aku ada promo terus aku dipanggil ke Polda Metro Jaya bahwa itu tidak boleh. Berapa orang ya banyakan, pokoknya semua itu selebgram banyak banget dipanggil ke Polda," jelasnya.
"'Dik ini tuh tidak boleh', dikasih peringatan dulu. Jadi tidak boleh," tambahnya.
Perempuan 29 tahun itu juga menceritakan saat melihat secara langsung bandar judi yang sudah ditangkap kepolisian.
"Jadi si bandarnya yang aku lihat udah pake baju orange yang punya situsnya adminnya. 'Dik ini nggak boleh promo lagi,' kata bapak polisinya. Kalau nggak salah kita jadi saksi waktu itu tapi kita tidak boleh promo lagi," tuturnya.
Dinar mengaku menerima endorsement judi online lantaran Ia mengira bahwa itu merupakan games. Dinar juga menyebut banyak artis yang menerima itu dan merasa tertipu.
“Pas endorse itu aku tahunya games. (banyak artis) Ya pastilah pernah di-endorse semuanya juga karena memang dia suka ngasih budget gede," imbuhnya.
Selain itu, ada kabar Dinar Candy mendapatkan mobil dari endorsement judi online. Namun, ia langsung membantah.
"Ah enggak sampailah, karena waktu itu sebulan dipanggil ke Polda Metro Jaya. Aku di-BAP terus, lama banget. Aku juga deg-degan nggak tahu dipanggil berapa kali sampai dikasih kontak nomor polisinya," tutupnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.




