Dewasanya Putri Pertama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Saat Orang Tuanya Terjerat Kasus Narkoba

AKURAT.CO, Nia Ramadhani mengungkapkan sikap yang ditunjukkan putri pertamanya, Mikhayla Zalindra Bakrie saat mengetahui orang tuanya tersandung masalah kasus Narkoba.
Dalam podcast di kanal YouTube Merry Riana, Nia membongkar caranya memberikan pengertian kepada Mikhayla yang saat itu datang menengoknya di rehabilitasi.
Dihadapanya putrinya, Nia mengakui tengah melakukan kesalahan dan sedang menjalankan hukuman sebagai bentuk konsekuensi.
“Mama melakukan kesalahan. Aku memakai narkoba, racun. Mama akan menjalankan konsekuensinya dan Mama akan belajar. Mudah-mudahan Kakak, walaupun nanti dengar-dengar di luar, kalau Kakak malu, Mama minta maaf. Tapi setelah dari sini, Mama janji, Mama bisa bikin Kakak bangga lagi'," ujar Nia dikutip dari kanal youtube Merry Riana, Jum’at (11/11/2022).
Mikhayla yang masih berumur 9 tahun itu pun menunjukkan sisi dewasa sebagai anak pertama yang harus menjaga dua adiknya yang lain.
“Dia lari ke papanya Ardi, 'Atok, mama sama papa memang salah, tapi Atok enggak boleh marahin ya. Mereka sudah tahu kok, mereka salah dan mereka mau memperbaiki itu'. Aku ngeliat kayak 'Wah dewasa banget ya' dan Alhamdulillah sih aku punya anak seperti itu," kenang Nia.
Sedangkan bagi kedua adik Mikhayla, Magika dan Mainaka hanya mengetahui bahwa orangtuanya saat itu sedang pindah tempat kerja selama proses rehabilitasi berlangsung.
Diketahui Nia Ramadhani ditangkap kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat atas kasus narkoba di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selain Nia Ramadhani, polisi juga menangkap sang sopir, Zen Zivato.
Sedangkan suami Nia Ramadhani, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke polisi. Kepada polisi, Ardi Bakrie mengakui bahwa dirinya juga mengkonsumsi narkoba.
Keduanya kemudian menjalani masa rehabilitasi dan bebas pada 29 Maret 2022 lalu.
Kebebasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berdasarkan hasil banding di Mahkamah Agung (MA).
Sebelumnya, MA memutuskan bahwa pasangan yang menikah pada 2010 itu menyelesaikan masa rehabilitasinya pada 29 Maret 2022 lalu.
"Jadi di website Mahkamah Agung sebenarnya sudah muncul bahwa perkara bu Nia, pak Ardi dan pak Ivan ditingkat banding. Sudah putus di 29 Maret 2022," jelas kuasa hukum Nia Ramadhani.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa 2026/27: Skor, H2H, Susunan Pemain
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana




