Isa Zega Bantah Rayakan Penahanan Nikita Mirzani

AKURAT.CO, Usai kabar Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, tersebar video yang diduga adalah orang-orang yang sempat bermasalah dengan Nikita Mirzani merayakannya dengan menggelar acara tumpengan.
Salah satu yang ada didalam video tersebut adalah Isa Zega. Kedapatan dirinya berada dalam acara tersebut, Isa Zega pun menegaskan bahwa acara tersebut bukan untuk menyindir Nikita Mirzani.
“Sebenarnya bukan sindir menyindir. Sewaktu mami ditahan pun, orang itu juga menyindir mami dan potong tumpeng. Nggak salah juga apa yang dia lakukan, mami lakukan juga. Bukan trik balas dendam, tapi enak nggak ya kalau digituin?,” ujar Isa Zega saat ditemui dikawasan SCBD, Jakarta Selatan baru-baru ini.
Dirinya pun membantah bahwa acara tersebut tidak ditujukan untuk Niki sapaan Nikita Mirzani.
“Nggak itu bukan buat Niki, buat ein eim," ucapnya.
“Itu halusinasi mami aja. Merayakan si ein eim ini kena penjerong," katanya melanjutkan.
Perempuan yang kerap disapa Mami itu juga tak ada masalah apabila netizen yang menggiring opini ke arah sana.
“Terserah aja, kalau netizen itu kan mulutnya nggak bisa kita sumpel. Jadi terserah aja mereka mengimajinasikan,” imbuhnya.
Isa Zega pun tetap enggan menyebutkan sosok ein eim yang disebutnya. Takut akan terkena UU ITE.
"(Ein Eim siapa) Ya ada lah, tau lah. Ntar ada UU ITE lagi, ein eim itu kan kalau bahasa gaulnya iya. Ein eiiim..," paparnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditahan sejak 25 Oktober 2022 usai penyerahan berkas tahap II oleh penyidik kepolisian Polres Serang Kota.
"Jadi hari ini Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang," jelas Kajari Serang Freddy Di Simanjutak.
Pertimbangan penahanan yaitu unsur objektif Pasal 21 ayat 4 bahwa tersangka dijerat hukuman 5 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra dengan laporan dugaan pencemaran nama baik dan juga dugaan pelanggaran UU ITE.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





