Akurat

Marissa Haque Sebut Pemerintah Blunder Soal Regulasi Sertifikasi Halal

| 10 Agustus 2020, 17:10 WIB
Marissa Haque Sebut Pemerintah Blunder Soal Regulasi Sertifikasi Halal

AKURAT.CO, Jarang muncul di televisi, Marissa Haque tidak lantas berhenti beraktivitas. Selain menjadi bagian dari Partai Amanat Nasional, Marissa juga tengah aktif menjadi salah satu public speaker dan aktivis Halal Management dan Islamic Lifestyle.

Hari ini, Marissa mengunggah kerisaunnya soal regulasi halal di tanah air. Marissa lewat akun resminya, @marissahaque membandingkan Indonesia dengan Saudi Arabia yang telah lebih dulu ketat dalam menerapkan syariat halal.

"Memang berpenduduk Muslim paling banyak persentasinya di dunia, tapi di Indonesia, baru pada tahun 2014 lalu NEGARA hadir sebagai penjamin produk halal yang dikonsumsi oleh warganegaranya," tulis Marissa Haque Sdi Instagram pada Senin (10/8).

Dalam tulisan selanjutnya, perempuan bergelar doktor tersebut menganggap blunder kebijakan Pemerintah yang mengambil alih sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Majelis Ulama Indonesia selalu menjadi perisai dan meredam gejolak ummat," lanjut tulisan Marissa.

View this post on Instagram

Memang berpenduduk Muslim paling banyak persentasinya di dunia, tapi di Indonesia, baru pada tahun 2014 lalu NEGARA hadir sebagai penjamin produk halal yang dikonsumsi oleh warganegaranya. . Nah, sebelum itu? Baru pada tahun 1988 MUI @majelisulamaindonesia dirangkul oleh Presiden Soeharto, dan Baru pada Januari 1989 LPPOM MUI @halalindonesia lahir. . Dua kasus halal yang signifikan, adalah: (1) isu lemak babi di Jawa Timur pada tahun 1988; dan (2) isu Ajinomoto juga di Jawa Timur pada tahun 2000, sempat mengguncang stabilitas politik dan sosial Orde Baru di NKRI. . Majelis Ulama Indonesia selalu menjadi perisai dan meredam gejolak ummat. . Namun, pada awal tahun 2020 sekarang ini, Negara melalui Kementrian Agama RI yang dilakukan oleh Ketua BPJPH yang setingkat Dirjen (Eselon 1), melakukan BLUNDER dengan mengeluarkan fatwa sendiri menggantikan peran substantif para ulama yang bernaung di dalam MUI (beragam aliran Islam di Indonesia kecuali Syi'ah dan Ahmadiyah), serta membuat logo halal versinya sendiri. . Lalu pemerintah dan Negara diam saja? Karena rakyat banyak yang kurang melek hukum, khususnya hukum agama (juga hukum positif Indonesia), membuat sekarang ini belum bergerak protes (apalagi sedang pandemik Covid 19). Namun, bukan berarti ke depannya tidak akan ada 'ledakan' sosial terkait kekacauan manajemen jaminan produk halal Indonesia ini. . Alhamdulillah wa syukurillah ada IHW @IHW_indonesiahalalwatch yang dipimpin oleh Dr.H Ikhsan Abdullah, sudah menggugat Prof. Soekoso @halal.indonesia yang diduga sebagai pelakunya ke pengadilan. . Kejadian BLUNDER dan FRAUD sejenis ini tidak boleh didiamkam! . Untuk ummat dan keimanannya kok dibuat main-main? La ilaha ila anta subhanaka inni kuntu minadzdzoooolimiiin (Marissa Haque Ikang Fawzi)

A post shared by Dr. Marissa Grace Haque-Fawzi (@marissahaque) on

Namun, pada awal tahun 2020 sekarang ini, Negara melalui Kementrian Agama RI yang dilakukan oleh Ketua BPJPH yang setingkat Dirjen (Eselon 1), melakukan BLUNDER dengan mengeluarkan fatwa sendiri menggantikan peran substantif para ulama yang bernaung di dalam MUI (beragam aliran Islam di Indonesia kecuali Syi'ah dan Ahmadiyah), serta membuat logo halal versinya sendiri.

Marissa juga mewanti-wanti, bila jaminan produk halal tidak diselesaikan akan terjadi ledakan sosial. Ia menganggap, pademi COVID-19 yang belum usai masih menjadi peredam dari ledakan sosial tersebut.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.