5 Fakta Mollie Fitzgerald, Bintang Film Captain Amerika yang Diduga Membunuh Ibunya

AKURAT.CO, Kabar mengejutkan datang dari Hollywood. Mollie Fitzgerald, produser sekaligus aktris, diamankan pihak berwajib lantaran diduga membunuh ibu kandungnya, Patricia "Tee" Fitzgerald.
Kejadian ini bermula ketika Patricia ditemukan tewas di kediamannya pada 20 September 2019, dengan luka tusukan di sekujur tubuhnya.
Pihak kepolisian pun memeriksa sejumlah saksi dan mengidentifikasi korban. Lalu, Mollie Fitzgerald pun ditangkap dan ditahan beberapa hari setelahnya.
Mollie bukanlah nama baru di industri hiburan. Ia telah memproduseri, menyutradarai, serta membintangi beberapa film terkenal, salah satunya "Captain Amerika: The First Avenger" pada tahun 2011.
AKURAT.CO menghimpun dari berbagai sumber, yuk simak fakta-fakta Mollie Fitzgerald berikut ini.
1. Sineas
Pemilik nama lengkap Mollie Maxine Fitzgerald ini diketahui merupakan produser dan sutradara. Ia banyak terlibat dalam film-film besar, seperti The Creeps (2017), Captain America: The First Avenger (2011), dan The Lawful Truth (2014).
2. Andil dalam film Captain America: The First Avenger
Salah satu film populer, Captain America: The First Avenger yang rilis pada tahun 2011 lalu melibatkannya sebagai asisten sutradara. Tak hanya itu, ia juga memerankan tokoh Stark Girl dalam film yang diproduksi oleh Marvel Studios itu.
3. Bekerja sebagai agen real estate
Tak hanya bergulat di bidang seni, rupanya Mollie juga sempat bekerja sebagai agen real estate di Sotheby's International Reality pada tahun 2016 lalu.
4. Menggarap film dokumenter
Pada saat penangkapannya, Mollie rupanya tengah menggarap film dokumenter bertajuk "Fireball". Tak hanya itu, ia juga sedang menggarap dua film pendek berjudul "King of Wishful Thingking" dan "Phantasma". Tak hanya bertindak sebagai produser, Mollie juga bekerja sebagai sutradara dan penulis skenario.
5. Jalani proses dakwa
Dilansir dari Page Six, pada Kamis (2/1) waktu setempat, Mollie akan menjalani proses dakwa. Jika terbukti bersalah, maka ia akan mendapat ancaman penjara hingga denda sebesar USD 500 ribu atau Rp6,9 miliar.
Itulah fakta-fakta Mollie Fitzgerald, sineas yang ditangkap polisi lantaran dugaan membunuh ibu kandungnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla




