Mendag Dorong Penyelesaian IEU-CEPA pada September 2024

AKURAT.CO Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan target untuk menyelesaikan perundingan perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa, yang dikenal sebagai Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), pada bulan September 2024.
“Mudah-mudahan September kita bisa menyelesaikan," ujarnya dalam konferensi pers di kutip Kamis (29/8/2024).
Selanjutnya, Zulhas menjelaskan bahwa perjanjian IEU-CEPA bertujuan untuk mengatasi berbagai hambatan perdagangan antara kedua belah pihak. Ia mengakui bahwa proses perundingan ini tidak mudah, dengan diskusi yang telah berlangsung selama sembilan tahun terakhir.
Baca Juga: Tersisa 10 Isu, RI Ingin Rampungkan Kesepakatan IEU-CEPA di Juli 2024
Lebih lanjut, Zulhas menggarisbawahi manfaat besar dari perjanjian ini, seperti penghapusan Bea Masuk untuk produk-produk Indonesia yang diekspor ke Uni Eropa. Sebagai contoh, Zulhas menunjukkan bahwa produk sepatu asal Indonesia saat ini dikenakan Bea Masuk sebesar 5-6% ketika dikirim ke Uni Eropa, sementara produk serupa dari Vietnam bebas pajak.
“Contoh manfaatnya, misalnya Vietnam kirim sepatu ke Uni Eropa, nol pajak/bea masuknya, dari Indonesia 5-6 persen, kalah kita. Apalagi banyak hal yang dipersulit, mudah-mudahan bulan depan selesai," kata Zulhas.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Perdagangan Internasional Kemendag, Bara Krishna Hasibuan, menekankan pentingnya Uni Eropa sebagai mitra dagang bagi Indonesia, dengan pasar yang sangat besar di kedua belah pihak.
"UE adalah a vital trading partner, partner perdagangan yang sangat vital dan pasar yang cukup besar," ujar Bara.
Ia juga menambahkan bahwa penyelesaian perjanjian ini akan mengatasi berbagai masalah, termasuk peraturan deforestasi Uni Eropa (EUDR) dan mekanisme penyesuaian karbon di perbatasan (CBAM), sehingga keduanya tidak menjadi kendala dalam hubungan dagang.
Dengan komitmen dari kedua belah pihak, diharapkan perjanjian IEU-CEPA dapat segera terwujud dan memberikan manfaat signifikan bagi perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









