Baru Menjabat, Bahlil Restui Kontrak Migas Jumbo di Kaltim Senilai Rp280 Triliun

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan persetujuan untuk Rencana Pengembangan Lapangan Pertama Geng North di Wilayah Kerja North Ganal dan Lapangan Gehem di Wilayah Kerja Ganal serta Wilayah Kerja Rapak, yang dikenal sebagai North Hub Development Project Selat Makassar.
Persetujuan ini tercantum dalam Surat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Nomor T-351/MG.04/MEM.M/2024, sebagai tanggapan terhadap surat Kepala SKK Migas mengenai rekomendasi POD proyek tersebut.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D. Suryodipuro, mengungkapkan bahwa persetujuan ini merupakan sebuah pencapaian penting di tengah perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia.
"Ini merupakan tonggak signifikan bagi industri hulu migas dalam memperkuat perannya sebagai kontributor utama dalam mencapai ketahanan energi menuju Indonesia Maju 2045," jelas Hudi dalam pernyataannya, Jumat (23/8/2024).
Baca Juga: Negosiasi Perpanjangan IUPK Freeport Belum Kelar, Bahlil: Freeportnya Lambat
Selain itu, Hudi menambahkan, persetujuan ini diberikan dalam waktu yang relatif singkat, yaitu hanya 10 bulan sejak penemuan cadangan besar Geng North pada Oktober 2023. "Kecepatan ini adalah upaya untuk meningkatkan produksi migas dan mengimplementasikan strategi konversi sumber daya menjadi produksi," tambahnya.
Lebih jauh, Hudi menyatakan bahwa percepatan dalam proses persetujuan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang digariskan oleh Presiden. "Kami berharap persetujuan POD ini akan mendorong investasi lebih lanjut di sektor hulu migas, karena Pemerintah dan SKK Migas berkomitmen untuk meningkatkan daya saing investasi di Indonesia," terangnya.
Menurut Hudi, total investasi yang diharapkan dari proyek ini mencapai sekitar USD17,490 juta, atau sekitar Rp280 triliun, mencakup biaya investasi dan operasi. "Jumlah investasi ini sangat besar, hampir dua setengah kali lipat dari investasi untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang sekitar Rp112 triliun," ungkapnya dengan bangga.
Dengan adanya persetujuan ini, diharapkan akan terjadi lonjakan investasi besar yang akan memberikan dampak signifikan bagi industri hulu migas dan perekonomian nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik







