Ada Aturan Baru Soal Akuntansi BBM Bersubsidi, Komisi VII: Tak Berpengaruh ke Harga Jual
Demi Ermansyah | 9 Agustus 2024, 19:48 WIB

AKURAT.CO Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta masyarakat untuk tidak khawatir atas aturan baru perhitungan besaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal tersebut diungkapkannya menyusul terbitnya beleid dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang perubahan perhitungan besaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi baik Jenis BBM Tertentu (JBT) solar maupun Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Pasalnya, aturan tersebut hanya terkait pada operator BBM bersubsidi dalam hal pembayaran subsidi dan kompensasi BBM dari Pemerintah. Kebijakan itu juga tak berdampak pada harga jual BBM bersubsidi.
"Perubahan aturan tersebut hanya perubahan teknis di sisi akuntansi atau pencatatan, di mana dilakukan pembulatan harga dari yang sebelumnya dibulatkan ke atas menjadi pembulatan ke bawah. Dan ini tidak berakibat pada perubahan harga jual eceran BBM bersubsidi kepada masyarakat," jelas Mulyanto kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).
Pasalnya, aturan tersebut hanya terkait pada operator BBM bersubsidi dalam hal pembayaran subsidi dan kompensasi BBM dari Pemerintah. Kebijakan itu juga tak berdampak pada harga jual BBM bersubsidi.
"Perubahan aturan tersebut hanya perubahan teknis di sisi akuntansi atau pencatatan, di mana dilakukan pembulatan harga dari yang sebelumnya dibulatkan ke atas menjadi pembulatan ke bawah. Dan ini tidak berakibat pada perubahan harga jual eceran BBM bersubsidi kepada masyarakat," jelas Mulyanto kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).
Baca Juga: Pemerintah Mau Luncurkan BBM Rendah Sulfur, DPR: Bagus Selama Tak Gantikan BBM Bersubsidi
Dilanjutkan Politisi Fraksi PKS ini, jika pun ada perubahan terhadap harga jual BBM bersubsidi, pihaknya meyakini hal tersebut tentu akan disampaikan Menteri ESDM kepada DPR. Namun hingga berita ini disampaikannya, menurut Mulyanto tidak ada pembahasan itu.
Sebagai informasi, baru-baru ini pemerintah telah Mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 10 tahun 2024 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang merupakan revisi dari aturan sebelumnya.
Dilanjutkan Politisi Fraksi PKS ini, jika pun ada perubahan terhadap harga jual BBM bersubsidi, pihaknya meyakini hal tersebut tentu akan disampaikan Menteri ESDM kepada DPR. Namun hingga berita ini disampaikannya, menurut Mulyanto tidak ada pembahasan itu.
Sebagai informasi, baru-baru ini pemerintah telah Mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 10 tahun 2024 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang merupakan revisi dari aturan sebelumnya.
Yakni Permen ESDM No. 20 tahun 2021. Perubahan perhitungan tersebut mengenai pembulatan harga dari yang sebelumnya dibulatkan ke atas menjadi pembulatan ke bawah.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Mustika Pertiwi pun memastikan, terbitnya aturan tersebut tidak berdampak pada harga jual BBM bersubsidi di Indonesia, melainkan akan berdampak pada pembayaran subsidi dan kompensasi BBM.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Mustika Pertiwi pun memastikan, terbitnya aturan tersebut tidak berdampak pada harga jual BBM bersubsidi di Indonesia, melainkan akan berdampak pada pembayaran subsidi dan kompensasi BBM.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla








