Di Depan DPR, Dirut Pelni Keluhkan Armada Kapal Yang Sudah Berumur

AKURAT.CO PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), mengungkapkan kekhawatiran tentang kondisi armada kapal yang sudah tua dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (2/6/2024).
Menurut Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), Sri Handayani mengungkapkan, sebanyak 46% dari 26 kapal penumpang PT Pelni telah berusia di atas 30 tahun, yang mengakibatkan peningkatan risiko keselamatan dan efisiensi operasional.
"Kami memiliki 12 kapal penumpang yang telah melewati umur teknisnya, yaitu 30 tahun. Semakin bertambahnya umur teknis kapal, tentu akan memberikan dampak risiko yang semakin meningkat pada aspek keselamatan dan efisiensi operasional," ujar Sri Handayani.
Salah satu contoh konkret adalah kerusakan mesin yang dialami kapal Umsini pada bulan November lalu. "Kapal Umsini yang berusia 39 tahun mengalami kerusakan mesin dalam pelayarannya dari Tanjungpinang menuju Jakarta, yang mengakibatkan waktu tempuh pelayaran yang semestinya satu hari menjadi tiga hari," jelasnya.
Baca Juga: Mau Beli Kapal, Pelni Minta PMN Rp500 M
Ia menambahkan bahwa kerusakan tersebut disebabkan oleh suku cadang yang sudah tidak tersedia lagi di pasaran. Serta, ia juga menyoroti masalah biaya operasional yang semakin besar seiring dengan usia kapal. "Semakin tinggi usia kapal, semakin besar akumulasi biaya perbaikan dan pemeliharaan," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kelangkaan suku cadang atau sparepart menyebabkan proses pemesanan memerlukan waktu yang lama, sehingga kapal dapat berhenti beroperasi untuk waktu yang tidak menentu.
"Risiko pengoperasian kapal tua sangat tinggi, termasuk kerusakan mesin yang rawan terjadi dan berpotensi menyebabkan kebakaran serta membahayakan keselamatan ribuan penumpang,” kata Sri Handayani.
Ia menjelaskan bahwa satu kapal penumpang Pelni mengangkut minimal 1.000 hingga 3.500 penumpang, sehingga risiko keselamatan menjadi perhatian utama. Untuk mengatasi masalah ini, PT Pelni mengusulkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar 500 miliar rupiah untuk pengadaan kapal penumpang baru.
"Kami mengusulkan nilai PMN sebesar 500 miliar untuk pembelian satu unit kapal penumpang baru guna menggantikan salah satu dari 12 kapal penumpang kami yang telah melewati umur teknisnya 30 tahun," jelas Sri Handayani.
Dengan kapal baru, PT PELNI berharap dapat meningkatkan keselamatan, efisiensi operasional, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. "Dukungan pemerintah melalui skema PMN sangat diperlukan agar layanan transportasi laut dapat tetap berjalan dengan baik," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








