Akurat Logo

Strategi Penetapan Harga Starlink Disorot, Menkominfo: Urusan KPPU

Silvia Nur Fajri | 24 Mei 2024, 15:04 WIB
Strategi Penetapan Harga Starlink Disorot, Menkominfo: Urusan KPPU

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan bahwa masalah harga layanan Starlink berada dalam lingkup Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Menurut Kemenkominfo, langkah-langkah yang dilakukan oleh Starlink saat ini dengan menawartkan potongan harga adalah bagian dari upaya promosi untuk memperluas pasar.

"Bidang tugas Kementerian adalah mengawasi, memantau, dan mengevaluasi jaringan yang disediakan oleh PT Starlink Service Indonesia. Mengenai harga, sebaiknya ditanyakan langsung ke KPPU karena dalam bisnis ini masa promosi dapat bervariasi," ujar Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers pada Jumat (24/5/2024).

Lebih lanjut, Menteri menekankan bahwa tujuan Kemenkominfo adalah menciptakan kondisi persaingan yang seimbang bagi semua operator telekomunikasi di Indonesia. Beliau juga mencatat bahwa PT Starlink Service Indonesia telah memenuhi kewajiban terkait regulasi Hak Labuh Satelit Khusus Non Geostasioner (NGSO) dan Izin Stasiun Radio (SR) angkasa selama setahun.

Baca Juga: Kian Digandrungi, Starlink Milik Elon Musk Diskon Hampir 50 Persen

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, Starlink telah diberikan izin operasional untuk menyediakan layanan internet di Indonesia, termasuk penggunaan antena dan router. Starlink juga telah memperoleh Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) untuk menyelenggarakan jaringan.

Sebelumnya, KPPU menyatakan bahwa penurunan harga perangkat Starlink tidak mengarah kepada praktik penetapan harga predator, mengingat hal tersebut merupakan strategi pemasaran yang sah.

Serta, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur, menjelaskan bahwa penurunan harga harus dilihat dalam konteks pasar, promosi, dan harga yang wajar. Beliau menekankan pentingnya apakah Starlink bersaing langsung dengan layanan internet lainnya.

Selain itu, Budi Arie menegaskan bahwa Kemenkominfo akan terus mengawasi perkembangan ini sambil memastikan bahwa persaingan dalam industri telekomunikasi berlangsung adil dan seimbang bagi semua pihak yang terlibat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.