BI Gandeng MUI Teken Nota Kesepahaman Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menandatangani Nota Kesepahaman (NK) yang bertujuan untuk menguatkan kerja sama dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
NK ini mencakup berbagai aspek, termasuk pengembangan instrumen keuangan syariah, pengembangan pasar keuangan syariah, pengembangan instrumen moneter syariah, pengembangan UMKM syariah, penguatan ekonomi keumatan, penguatan penyelenggaraan jaminan produk halal, serta digitalisasi pengelolaan keuangan syariah.
Menurut Direktur Departemen Komunikasi BI, Fadjar Majardi, kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Serta, Fadjar menekankan bahwa NK ini juga mencakup dukungan dalam penetapan fatwa dan konsultasi pemenuhan prinsip-prinsip syariah atas instrumen serta usulan kebijakan BI yang terkait keuangan syariah.
"Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mempererat kerja sama strategis antar institusi terkait untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui pencapaian Indonesia sebagai pusat industri halal dunia," kata Fadjar dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2024).
Baca Juga: Genjot Ekonomi Syariah RI, Eks Anggota DPR: Harus Menjadi Kepentingan Nasional
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kerja sama BI dan MUI dalam mengawal akselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Ma'ruf Amin juga menekankan pentingnya konsistensi membangun komunikasi dan kerja sama yang erat untuk kemaslahatan umat, serta terus berkontribusi memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Nota Kesepahaman antara BI dan MUI ini berlangsung periode 2024-2028 dan merupakan bagian dari penajaman peran Bank Indonesia sesuai dengan mandat yang tertuang dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Lebih lanjut, BI berkomitmen untuk terus mempererat kerja sama strategis antar institusi terkait untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, termasuk melalui pencapaian Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Melalui kerja sama ini, diharapkan kontribusi aktif kantor-kantor perwakilan BI di dalam dan luar negeri dapat meningkat dalam mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








