Di Indonesia Ternyata Baru 59,5% Keluarga Punya Rumah Layak Huni! Ini Datanya.

AKURAT.CO Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementerian PUPR, Fitrah Nur menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan berbagai inovasi dan upaya dalam mengatasi kekurangan perumahan serta mendorong lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak huni.
Seperti yang diketahui, lanjutnya, Pemenuhan akan kebutuhan tempat tinggal masih menjadi salah satu masalah di negara ini, ditambah lagi harga properti yang kian melambung tinggi akibat sempitnya lahan di daerah perkotaan yang notabene masih menjadi tempat utama masyarakat dalam mencari nafkah.
"OIeh karena itu kita akan terus mengatasi kekurangan perumahan dan mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni," ucapnya pada saat webinar Katadata : Rumah Untuk Semua di Jakarta, Senin (15/8/2022).
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa sektor MBR informal ini dapat dipetakan lebih rinci, pasti akan lebih mudah menjangkau mereka dalam pembiayaan KPR oleh perbankan.
"Kita ambil contoh petani bisa masuk dalam kategori MBR informal karena tidak memiliki slip gaji, namun sebenarnya kemampuan bayar mereka cukup tinggi, jadi mungkin solusi yang tepat adalah pemetaan sektor MBR informal untuk selanjutnya dijadikan Grand Design Perumahan Segmen MBR Informal,” ucapnya.
Lebih rinci, Fitrah Nur menjelaskan bahwa berdasarkan data yang sudah diolah oleh Kementerian PUPR menyebutkan bahwa jumlah backlog kepemilikan rumah di Indonesia mencapai 12,75 juta unit.
"Itu baru dari Data kami ya, belum lagi data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2020 lalu yang menyatakan bahwa baru 59,5% keluarga menghuni rumah yang layak, sementara sisanya adalah rumah tidak layak huni," paparnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, kami akan selalu memberikan terobosan terbaru agar masyarakat Indonesia terutama generasi muda bisa memiliki rumah salah satunya adalah melancarkan program sejuta rumah.Dimana kami Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan bantuan rumah layak huni serta prasarana, sarana dan utilitas umum bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK



