Dapatkan Certificate of Compliance (COC) dari US Coast Guard (USCG) Amerika Serikat, Armada PIS Penuhi Standar Internasional
AKURAT.CO, PT Pertamina International Shipping (PIS) sebagai Subholding Shipping PT Pertamina (Persero) terus bergerak cepat untuk mengembangkan bisnisnya dan menjadi urat nadi dalam pendistribusian energi untuk negeri. Kecepatan tersebut harus berbanding lurus dengan kepercayaan yang diberikan oleh stakeholder maritim internasional melalui proses sertifikasi yang dapat mencerminkan nilai-nilai safety internasional telah diterapkan pada Kapal milik PIS.
Sertifikat Kepatuhan (Certificate of Compliance) dari United States Coast Guard (USCG) diterbitkan terhadap kapal berbendera asing yang berlayar di perairan Amerika Serikat merupakan salah satu indikator terpercaya di industri maritim internasional karena pemeriksaan tersebut diterapkan dengan standar yang tinggi untuk memastikan terlaksananya perdagangan yang aman di seluruh wilayah transportasi laut dalam yurisdiksi Amerika Serikat.
Kapal Pertamina Gas 2 (PG 2) milik PIS yang baru saja melakukan pelayaran perdana untuk mengangkut kargo LPG dari LPG Export Terminal milik Phillips 66 di Freeport, Texas, USA ke Indonesia mencatatkan sejarah sebagai kapal kargo milik PIS pertama yang memperoleh Certificate of Compliance examination dari USCG. Kapal PG2 ini dinahkodai oleh Capt. Dasuki dengan 27 orang kru yang seluruhnya berkebangsaan Indonesia mengangkut total 45,000 MT LPG milik Subholding Commercial and Trading.
“Saya tentunya sangat senang karena dengan dikeluarkannya sertifikat ini menunjukkan bahwa Pertamina Gas 2 dapat melakukan segala aktivitas terutama di perairan Amerika Serikat,” ujarnya.
Pemeriksaan menyeluruh terhadap Kapal PG2 dilakukan oleh USCG Inspector sering juga disebut Port State Control Officer (PSCO), yang meninjau sistem kargo kapal, ruang mesin, peralatan navigasi, sistem pemadam kebakaran, dan peralatan keselamatan untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum, peraturan, dan perjanjian Amerika Serikat dan internasional.
Menurut Dasuki, selama pemeriksaan USCG Inspector akan menaiki kapal dan pertama kali melakukan review kondisi sekeliling kapal untuk memastikan tidak ada kerusakan pada lambung kapal atau tanda-tanda pencemaran.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen/sertifikat kapal, penerapan Internasional Safety Management (ISM Code), kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap penerapan International Ship & Port Facility Security (ISPS Code). Setelahnya, USCG Inspector melakukan pemeriksaan terhadap kehandalan peralatan komunikasi, emergency equipment, safety device alarm, peralatan di Cargo Control Room dan Engine Room.
“Terbitnya Certificate of Compliance examination dari USCG merupakan bentuk kepatuhan kami terhadap standar dan tata nilai yang berlaku di industry shipping internasional dan meningkatkan kepercayaan stakeholder terhadap PIS” ujar Erry Widiastono, Direktur Utama PIS.
Kapal PG2 dibangun oleh Hyundai Heavy Industries di Korea Selatan dan diserahterimakan pada 21 Mei 2014. Kapal ini memiliki spesifikasi length overall 225.81 Meter, Net Tonnages sebesar 16,575 Metric Tonnes dan dioperasikan berdasarkan ketentuan safety sebagaimana diatur dalam IMO Resolution A.741 (18) beserta perubahannya. Kapal PG 2 mampu berlayar 20,000 nautical miles (1 NM = 1.852KM) tanpa pengisian bahan bakar dengan kecepatan 16.8 knot.
Desain khusus yang disiapkan oleh PIS sendiri adalah dengan flexible cargo manifold arrangement, cargo handling LVVL (Liquid Vapor Vapor Liquid) atau VLLV (Vapor Liquid Liquid Vapor). Dengan konfigurasi tersebut maka PG 2 dapat melayani operasional dengan fleksibilitas tinggi terhadap spesifikasi konfigurasi manifold terminal.
Selama masa konstruksi Kapal PG 2 dibangun dibawah bendera Panama dan LR class, namun seiring dengan waktu dilakukan reflagging ke bendera Indonesia guna mendukung kapal bendera Indonesia dari grey list ke white list dan sekarang ini PG 2 dibawah class Bureau Veritas (BV) dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta




