Industri Otomotif RI Perlu Penguatan TKDN hingga Pembiayaan IKM

AKURAT.CO Pemerintah mendorong industri otomotif Indonesia tidak hanya mengandalkan kapasitas produksi, tetapi juga memperkuat penguasaan teknologi, sumber daya manusia (SDM), dan rantai pasok.
Dorongan tersebut dinilai penting di tengah perubahan industri otomotif yang semakin terkait dengan kendaraan listrik, kecerdasan artifisial (AI), hingga penggunaan semikonduktor.
Hal tersebut mengemuka dalam Business Discussion Lunch yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama pelaku industri otomotif nasional dan mitra Jepang di Nagoya, Jepang, Sabtu (19/9/2026).
Baca Juga: Perkuat Industri Semikonduktor, RI Belajar Manufaktur Presisi Ala Jepang
Pertemuan tersebut dihadiri jajaran Kemenko Perekonomian yang dipimpin Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, bersama Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian Ali Murtopo Simbolon. Hadir pula pimpinan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Denso Indonesia, Aisin Indonesia, dan Advics Indonesia.
Susiwijono mengatakan hasil rangkaian kunjungan dan pertemuan bisnis di Nagoya menunjukkan bahwa daya saing industri tidak hanya ditentukan oleh kemampuan produksi.
"Daya saing industri dibangun dari perpaduan antara penguasaan teknologi, penguatan sumber daya manusia, dan ekosistem rantai pasok yang kokoh," kata Susiwijono dala keterangan tertulis, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, tiga aspek tersebut juga menjadi fondasi dalam upaya pemerintah memperkuat industri manufaktur dan otomotif nasional. Dalam forum tersebut, pelaku usaha juga menyampaikan sejumlah persoalan yang masih dihadapi industri.
Masukan yang disampaikan antara lain menyangkut perizinan, akses pembiayaan bagi industri kecil dan menengah (IKM) yang menjadi pendukung industri otomotif, hingga persoalan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Isu TKDN menjadi relevan karena industri otomotif Indonesia tengah menghadapi perubahan struktur industri menuju kendaraan listrik.
Pada masa transisi tersebut, pelaku industri membutuhkan kepastian mengenai ketentuan komponen dan sertifikasi agar investasi serta pengembangan rantai pasok dapat berjalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 6Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 7Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 8Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 9KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
- 10Kunjungi Pindad, Ketua MPR Dorong Penguatan Industri Pertahanan Nasional










