Akurat Logo

25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Standar, Dijual Rp57 Ribu per Kilogram

Esha Tri Wahyuni | 17 September 2026, 18:30 WIB
25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Standar, Dijual Rp57 Ribu per Kilogram
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman

AKURAT.CO Pemerintah menemukan persoalan serius dalam peredaran beras yang dipasarkan sebagai produk fortifikasi.

Dari 27 merek yang diperiksa, sebanyak 25 merek diduga tidak memenuhi standar kandungan dan mutu sebagaimana klaim yang tercantum pada label kemasan.

Temuan tersebut membuat persoalan beras fortifikasi tidak hanya menyangkut kepatuhan terhadap standar pangan, tetapi juga perlindungan konsumen.

Pasalnya, produk dengan klaim fortifikasi tersebut disebut dijual jauh di atas harga acuan pemerintah, sementara kandungan gizi yang dijanjikan pada kemasan diduga tidak sesuai dengan hasil pengujian.

Baca Juga: Apa Itu Beras Fortifikasi yang Viral? Ini Perbedaan, Fungsi, dan Daftar 25 Merek Palsu!

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman mengatakan, temuan itu diperoleh setelah pemerintah melakukan pengujian terhadap sampel beras melalui sejumlah laboratorium.

“Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab, kredibel. Kita cek ternyata tidak sesuai dengan levelnya,” kata Amran dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Pemeriksaan dilakukan melalui empat laboratorium, yakni Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech, dan Eurofins Angler Biochemlab.

Kementan menyebut 25 merek tersebut diduga tidak memenuhi ketentuan kandungan dan mutu berdasarkan SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.

Baca Juga: Tutup Celah Kecurangan, Pemerintah Diminta Hapus Beras Fortifikasi

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.