Pemerintah Bidik Mal hingga Pelabuhan Bangun SPKLU

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memperluas cakupan lokasi pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Pembangunan SPKLU nantinya menyasar titik aktivitas masyarakat dan pusat logistik, mulai dari pusat perbelanjaan, perkantoran, kawasan industri, hingga pelabuhan.
Sekadar informasi, KESDM tengah mempercepat pemerataan infrastruktur pengisian daya, khususnya bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda empat.
Baca Juga: Realisasi PNBP ESDM Sudah Rp96 Triliun, Bahlil: Akhir Tahun Pasti Lebih
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 24.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang Rencana Pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk periode tahun 2025 hingga 2030.
Percepatan ini dilakukan dikarenakan perkembangan KLBB semakin pesat dan perlu dibarengi dengan percepatan pembangunan SPKLU supaya jumlahnya memadai.
Koordinator Pengembangan Smart Grid, Stasiun Pengisian dan Penyimpanan Listrik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Wahyudi Joko Santoso menyampaikan bahwa Kepmen tersebut merupakan dokumen acuan perencanaan pengembangan SPKLU di Indonesia.
“Masukan dari seluruh kementerian/lembaga, BUMN/BUMD, asosiasi, badan usaha, Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), dan mitra pembangunan yang hadir akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan rencana pengembangan SPKLU ke depan,” kata Wahyudi dikutip dari laman Ditjen Gatrik, Rabu (12/8/2026).
Wahyudi menyebut, Kepmen ESDM Nomor 24.K/2025 diterbitkan untuk mendukung percepatan penyediaan SPKLU dengan mempertimbangkan distribusi lokasi dan tipe teknologi pengisian.
Rencana tersebut mencakup penyediaan SPKLU di berbagai lokasi, seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, kawasan industri, rest area jalan tol, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), kawasan pariwisata, rumah sakit, stasiun kereta api, terminal, hotel, hingga pelabuhan.
Pengembangan SPKLU juga membuka ruang bagi beragam model bisnis. Keberagaman model usaha tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi badan usaha dan mempercepat penyediaan infrastruktur pengisian di berbagai wilayah.
Baca Juga: Aloha PIK 2 Targetkan 1,4 Juta Pengunjung pada 2026, SPKLU Jadi Daya Tarik Baru
Sementara itu, Subkoordinator Pengembangan Stasiun Pengisian dan Penyimpanan Listrik, Andi Nur Arief Wibowo memaparkan, Pemerintah terus mendorong penyederhanaan perizinan berusaha bagi penyelenggara SPKLU guna memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk membangun infrastruktur pengisian kendaraan listrik di Indonesia.
Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan proses perizinan yang lebih sederhana, efisien, dan mendukung percepatan pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik nasional.
“Peluangnya (pengembangan SPKLU) izinnya sudah semakin sederhana, Pemerintah sudah punya plan untuk pengembangan SPKLU, dan juga model bisnis yang beragam,” ujar Andi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat






