Cara Menghitung Harga Emas 18K, 22K, dan 24K agar Tidak Rugi

AKURAT.CO Emas menjadi salah satu pilihan untuk menyimpan nilai dan melindungi aset. Namun, menentukan nilai emas tidak cukup hanya berdasarkan berat.
Tingkat kemurnian atau karat juga menjadi faktor penting yang memengaruhi harga emas per gram.
Memahami cara menghitung nilai emas berdasarkan karat, khususnya 18K, 22K, dan 24K, dapat membantu pembeli maupun pemilik emas memperkirakan nilai aset dan harga jual kembali.
Apa Itu Karat Emas?
Karat (K) menunjukkan tingkat kemurnian emas dalam 24 bagian. Semakin tinggi karat, semakin besar kandungan emas murni di dalamnya.
18K: sekitar 75 persen emas murni.
22K: sekitar 91,67 persen emas murni.
24K: mendekati emas murni, umumnya sekitar 99,9 persen.
Emas 24K lebih lunak sehingga lebih umum digunakan untuk emas batangan. Sementara itu, emas 18K dan 22K kerap digunakan untuk perhiasan karena campuran logam lain membuatnya lebih kuat.
Mengenal Kode Kemurnian Emas
Selain karat, tingkat kemurnian emas biasanya ditunjukkan dengan kode angka. Angka tersebut menggunakan skala 1.000.
375 = 37,5 persen atau 9K
585 = 58,5 persen atau 14K
750 = 75 persen atau 18K
916 = 91,6 persen atau 22K
999 = 99,9 persen atau 24K
Cara menghitungnya cukup sederhana. Angka kode dibagi 10 untuk mendapatkan persentase kemurnian. Misalnya, kode 750 berarti kadar emasnya 75 persen.
Rumus Menghitung Harga Emas Berdasarkan Karat
Untuk memperkirakan nilai emas berdasarkan karat, pertama-tama tentukan harga emas 24K per gram.
Sebagai contoh, jika harga emas 24K sebesar Rp2.340.000 per gram, rumusnya:
Harga emas sesuai karat = harga emas 24K × (karat ÷ 24)
Maka:
18K: Rp2.340.000 × 18/24 = Rp1.755.000 per gram
22K: Rp2.340.000 × 22/24 = sekitar Rp2.145.000 per gram
24K: Rp2.340.000 × 24/24 = Rp2.340.000 per gram
Jika memiliki emas 18K seberat 5 gram, misalnya, nilai kandungan emasnya secara teoritis:
5 gram × Rp1.755.000 = Rp8.775.000
Baca Juga: Pecahkan Rekor, GIC 2026 Hadirkan 13 Negara dan Kategori Sepakbola Putri
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







