BGN Ancam Pecat Kepala SPPG yang Minta Fee ke Mitra Program MBG

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) memperingatkan seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak meminta imbalan kepada mitra maupun pemasok dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN, Sudaryono menegaskan, Kepala SPPG merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sehingga berstatus sebagai aparatur negara.
"Status Kepala SPPG adalah Abdi Negara," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Baca Juga: BGN Siapkan Sistem Transparansi MBG, Orang Tua Bisa Awasi Menu Anak
Karena status tersebut, setiap permintaan biaya tambahan kepada mitra maupun yayasan dapat masuk dalam kategori gratifikasi.
"Kalau kepala dapur meminta fee atau tambahan penghasilan dari mitra maupun yayasan, itu merupakan tindak pidana gratifikasi atau tindak pidana korupsi," tegasnya.
BGN meminta seluruh mitra yang menemukan praktik tersebut segera melaporkannya.
Selain praktik meminta fee, BGN juga mengawasi proses pengadaan bahan pangan.
Menurut Kepala BGN, praktik mark up harga maupun permintaan kickback tidak akan ditoleransi.
"Kepala SPPG yang membeli bahan dengan harga tidak wajar, melakukan mark up atau meminta kickback juga merupakan pelanggaran gratifikasi dan korupsi," ujarnya.
Dirinya memastikan setiap pelanggaran yang terbukti akan berujung pada sanksi berat.
"Kalau terbukti kami pecat dan dapurnya kami suspen atau kami tutup," katanya.
BGN menilai pengawasan terhadap rantai pengadaan bahan baku menjadi penting agar manfaat ekonomi Program MBG dapat dirasakan pelaku usaha lokal tanpa adanya praktik kongkalikong.
Baca Juga: Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Perkuat Tata Kelola MBG, Optimistis Program Makin Tepat Sasaran
Selain memperketat pengawasan, lembaga tersebut juga tengah menyiapkan sistem digital agar proses pemilihan pemasok bahan pangan berlangsung lebih transparan dan mengurangi peluang penyimpangan dalam pengadaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








