Ekonom Unair Sebut Komisi 8 Persen Bisa Tekan Konsumen Jika Diperluas ke Roda Empat

AKURAT.CO Ekonom Universitas Airlangga, Rumayya Batubara menilai komisi 8% yang dipotong oleh aplikator sebaiknya memang hanya untuk transportasi roda dua penumpang sesuai dengan arahan pemerintah yang sudah diterapkan para aplikator ride-hailing.
Rumayya menilai dengan implementasi komisi hanya untuk ojol yang mendapatkan 92% dan aplikator 8%, dampaknya saat ini relatif bisa terkendali.
Namun jika implementasi komisi ini diterapkan untuk seluruh layanan digital termasuk roda empat, delivery, dan lainnya maka dampaknya bisa sangat besar, termasuk berimbas ke tekanan bagi konsumen.
“Untuk konsumen, dampaknya relatif bisa dikendalikan kalau kebijakan ini hanya diterapkan dulu pada roda dua atau ojol penumpang. Aplikator juga masih bisa menjaga tarif agar tetap terjangkau. Tapi kalau kebijakan diperluas terlalu cepat ke layanan lain, risiko kenaikan biaya ke konsumen akan lebih besar,” kata Rumayya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Rumayya yang juga ekonom Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) ini juga menegaskan jika aturan komisi ini dipukul rata semua layanan risikonya bisa mengganggu ekosistem industri secara lebih luas.
Rumayya tidak menyarankan kebijakan ini langsung diperluas ke R4/taksi online, jasa pengantaran makanan, logistik, atau layanan lain. Karakter bisnisnya berbeda. Struktur biaya, margin, subsidi, merchant fee, dan perilaku konsumennya juga berbeda.
"Jadi untuk saat ini: fokus dulu pada R2/ojol penumpang. Jangan ada perubahan besar lain dulu. Jangan langsung menambah kebijakan baru sebelum dampaknya dikaji," katanya.
Di sisi lain, katanya, pemerintah perlu memberi waktu, misalnya 3-6 bulan, untuk mengevaluasi dampaknya, apakah pendapatan driver benar-benar naik, apakah order turun, apakah tarif konsumen berubah, apakah platform fee naik, dan apakah bisnis aplikator masih sehat.
“Kebijakan publik yang baik bukan hanya terlihat berpihak, tetapi juga harus bisa dijalankan dan berkelanjutan.”
Soal implementasi komisi ojol, dia mengatakan secara prinsip implementasi ini positif karena bagian pendapatan driver menjadi lebih besar, komisi ojol yang tadinya dipotong 20% kini hanya 8%. Tetapi publik tidak boleh terlalu cepat menyimpulkan bahwa pendapatan driver pasti naik besar.
“Aplikator juga bisa menyesuaikan tarif dasar [turun] agar harga ke konsumen tetap terjangkau. Artinya, yang harus dilihat bukan hanya angka komisi, tetapi take-home pay driver: berapa pendapatan bersih driver per trip, per jam, dan per hari setelah memperhitungkan bensin, waktu tunggu, jarak kosong, perawatan kendaraan, dan biaya lain,” katanya.
Dari sisi aplikator, dengan komisi yang berkurang signifikan dari 20% menjadi 8%, maka kemungkinan besar perusahaan aplikator akan mencari penyesuaian dari beberapa sumber pendapatan.
Pertama, dari platform fee atau biaya jasa aplikasi yang dibayarkan konsumen. Kedua, dari pengurangan promo. Ketiga, dari penyesuaian tarif dasar. Keempat, dari efisiensi operasional. Kelima, dari layanan lain seperti food delivery, logistik, iklan, merchant service, atau layanan finansial.
“Karena itu, pemerintah perlu melihat struktur biaya secara utuh. Jangan hanya mengawasi komisi 8%, tetapi juga biaya aplikasi, platform fee, biaya layanan, promo, dan komponen lain yang memengaruhi pendapatan driver maupun harga konsumen,” katanya.
Namun, dia menegaskan pemerintah juga harus fair kepada aplikator. Industri ride-hailing ini sudah berjasa menciptakan banyak pekerjaan, membuka akses mobilitas murah, membantu UMKM, dan membangun ekosistem digital.
“Jadi aplikator juga tidak boleh ditekan terlalu besar sampai model bisnisnya tidak sehat. Kebijakan yang baik bukan hanya pro-driver, tetapi juga menjaga keberlanjutan bisnis aplikator dan keterjangkauan harga bagi konsumen,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







