KAI Catat Laba Rp2,28 Triliun Sepanjang 2025, Naik 2,77 Persen

AKURAT.CO PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja keuangan konsolidasian yang positif sepanjang Tahun Buku 2025. KAI Group membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp2,28 triliun, naik 2,77% dibandingkan 2024 sebesar Rp2,22 triliun.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba mengatakan, capaian tersebut memiliki arti penting karena kesehatan keuangan perusahaan berkaitan langsung dengan kemampuan KAI menjaga layanan yang digunakan masyarakat setiap hari.
“Kinerja keuangan yang sehat membuat KAI memiliki ruang lebih kuat untuk menjaga keselamatan perjalanan, merawat sarana, memastikan kesiapan operasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan” kata Anne dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).
Baca Juga: Angkutan Retail KAI Tumbuh 5 Persen, Volume Capai 123.810 Ton pada Semester I-2026
Sepanjang 2025, skala layanan KAI Group tetap besar. Perusahaan melayani 503.549.740 pelanggan dan 69.791.691 ton barang.
Dari sisi pendapatan, KAI Group membukukan pendapatan konsolidasian sebesar Rp35,76 triliun pada 2025. Angka tersebut relatif terjaga dibandingkan 2024 sebesar Rp36,11 triliun.
Pada saat yang sama, laba usaha KAI Group meningkat 10,35% menjadi Rp8,39 triliun dari sebelumnya Rp7,60 triliun. Anne menjelaskan, peningkatan laba usaha tersebut menunjukkan bahwa KAI mampu mengelola perusahaan secara lebih efisien.
Beban pokok pendapatan tercatat Rp23,02 triliun, lebih rendah dibandingkan 2024 sebesar Rp23,27 triliun. Beban usaha juga turun dari Rp5,23 triliun pada 2024 menjadi Rp4,35 triliun pada 2025.
Dengan pengelolaan tersebut, laba sebelum pajak KAI Group naik 12,20% menjadi Rp3,71 triliun.
“Efisiensi di KAI diarahkan agar manfaatnya kembali kepada pelanggan. Pengelolaan biaya yang baik membantu perusahaan menjaga ketepatan waktu, kenyamanan di stasiun dan di perjalanan, kesiapan sarana, serta perawatan fasilitas yang mendukung pengalaman pelanggan,” ujarnya.
Kinerja kas KAI Group juga semakin kuat. Arus kas bersih dari aktivitas operasi mencapai Rp7,15 triliun, naik 36,43% dibandingkan 2024 sebesar Rp5,24 triliun.
Penerimaan kas dari pelanggan mencapai Rp28,59 triliun, tumbuh 12,68% dari tahun sebelumnya sebesar Rp25,37 triliun. Kas dan setara kas pada akhir 2025 turut meningkat 37,22% menjadi Rp6,76 triliun.
Menurut Anne, arus kas operasi yang kuat menjadi salah satu dasar penting bagi keberlanjutan layanan.
Dari sisi posisi keuangan, total aset KAI Group mencapai Rp105,43 triliun, naik 8,58% dibandingkan 2024 sebesar Rp97,10 triliun. Ekuitas meningkat 11,23% menjadi Rp39,29 triliun.
Sementara itu, aset tetap naik 26,84% menjadi Rp37,30 triliun, yang memperkuat kapasitas perusahaan dalam menjaga kesiapan sarana, prasarana, dan fasilitas pendukung layanan.
“Bagi KAI, angka-angka dalam kinerja keuangan harus bermuara pada pelayanan. Setiap penguatan perusahaan harus membantu pelanggan mendapatkan layanan kereta api yang aman, nyaman, mudah diakses, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tutur Anne.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina
- 10Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional







