Kementerian ESDM Ungkap Harga LNG USD13 per MMBTU Hanya Untuk Industri Jawa Bagian Barat

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa kebijakan penetapan harga liquefied natural gas (LNG) sebesar USD13 per MMBTU tidak berlaku untuk seluruh sektor industri di Indonesia.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut hanya diperuntukkan bagi industri yang terdampak penurunan pasokan gas pipa, khususnya di wilayah Jawa Bagian Barat.
“Jadi kebijakan penetapan harga LNG sebesar 13 dolar per MMBTU ini nggak berlaku untuk seluruh industri ya. Hanya untuk secara spesifik untuk industri yang terdampak oleh penurunan pasokan gas pipa khususnya di wilayah Jawa Bagian Barat,” kata Anggia di Kementerian ESDM, Selasa (30/6/2026).
Baca Juga: ASAKI Sambut Positif Penurunan Harga LNG, Risiko PHK di Industri Keramik Menyusut
Anggia menambahkan, pemerintah memprioritaskan industri-industri yang memiliki karakteristik padat karya, berorientasi ekspor, serta sangat bergantung pada gas sebagai sumber energi utama dalam proses produksinya.
“Jadi prioritasnya dikasih untuk industri yang punya karakteristik padat karya, orientasi ekspor dan punya ketergantungan yang sangat tinggi untuk energi gas sebagai bahan bakar utama,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah menurunkan harga gas alam cair (LNG) untuk industri menjadi USD13 per MMBTU dari sebelumnya berada di kisaran USD20–23 per MMBTU
Bahlil menjelaskan, harga gas pipa bagi industri non-Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang sumber pasokannya berasal dari wilayah Jawa tetap berada di level USD9,6 per MMBTU.
“Untuk gas pipa industri yang non-HGBT tetapi industrinya atau kilangnya sumurnya ada di wilayah Jawa itu tetap di angka 9,6 dolar per MMBTU,” kata Bahlil di Komplek Parlemen Senayan, Senin (29/6/2026).
Bahlil menjelaskan, persoalan muncul akibat menurunnya produksi gas dari lapangan-lapangan di wilayah barat Pulau Jawa yang selama ini memasok kebutuhan industri di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
Kondisi tersebut memaksa industri menggunakan LNG yang dipasok dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan sejumlah wilayah luar Jawa lainnya. Akibat tambahan biaya transportasi dan proses regasifikasi, harga LNG melonjak hingga mencapai USD20–23 per MMBTU.
“Itulah yang menjadi penyebab kenapa teman-teman dari sektor industri meminta pemerintah harus turun tangan,” ujarnya.
Bahlil menyampaikan, pelaku industri sebelumnya mengusulkan harga LNG berada di kisaran USD15–16 per MMBTU. Namun setelah dilakukan perhitungan dan dilaporkan kepada Presiden, pemerintah memutuskan harga yang lebih rendah, yakni USD13 per MMBTU.
“Tapi setelah kita menghitung dan kami sudah lapor ke bapak Presiden diturunkan menjadi 13 dolar per MMBTU,” tutur Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah








