MDKA Bagikan Dividen Rp300 Miliar, Kinerja Emas dan Nikel Menguat

AKURAT.CO PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) mengumumkan pemegang saham telah menyetujui pembagian dividen tunai kepada seluruh pemegang saham Perseroan yang berhak dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp300 miliar.
Dividen tunai tersebut akan dibagikan dari sebagian saldo laba Perseroan yang belum ditentukan penggunaannya yang disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
“Keputusan pembagian dividen ini mencerminkan keyakinan kami terhadap prospek Perseroan dan komitmen kami untuk memberikan nilai jangka panjang bagi pemegang saham,” kata Presiden Direktur PT Merdeka Copper Gold Tbk, Albert Saputro, Kamis (25/6/2026).
Selain itu, MDKA mencatat awal 2026 yang solid, didukung oleh penguatan kinerja operasional pada bisnis emas dan nikel.
Perseroan juga mencapai tonggak penting di Tambang Emas Pani melalui anak usahanya, PT Merdeka Gold Resources Tbk. (EMAS), dengan penuangan emas perdana pada Februari 2026 dan penjualan emas perdana pada Maret 2026.
EMAS mencatat produksi 1.818 ounces emas dan penjualan pertama sebanyak 516 ounces pada kuartal pertama 2026, sebagai langkah awal menuju target produksi 2026 sebesar 100.000 hingga 115.000 ounces.
Di sektor nikel, PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA) mencatat pertumbuhan produksi bijih yang kuat di tambang nikel Konawe, dengan produksi saprolit naik 72% secara tahunan dan produksi limonit meningkat 195% secara tahunan pada kuartal pertama 2026.
Fasilitas HPAL SLNC mencapai progres konstruksi 95%, sementara pabrik AIM mencatat output commissioning asam sulfat sebesar 120.911 ton pada kuartal tersebut.
Kinerja biaya juga membaik pada kuartal pertama 2026. Cash cost Tambang Emas Tujuh Bukit turun 64% secara kuartalan menjadi USD685 per ounce, sementara margin meningkat 130% secara kuartalan menjadinUSD4.156 per ounce, didukung oleh harga emas yang kuat.
Pada sektor nikel, margin NPI naik 76% secara kuartalan menjadi USD3.982 per ton, mencerminkan dampak dari efisiensi operasional dan inisiatif optimalisasi biaya.
Baca Juga: EMAS Anak Usaha MDKA Melantai di Bursa, Cek dan Mulai Investasi di Ajaib
Dalam Rapat tersebut, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan Direksi MDKA. Mirdal Vismara Timoer, Mohammad Fitriyansyah, dan M.P. Riyadi Effendy (Teddy Effendy) diangkat sebagai Direktur Perseroan, efektif sejak ditutupnya Rapat.
Pengangkatan tersebut diharapkan dapat memperkuat struktur kepemimpinan MDKA dengan tambahan kapabilitas di bidang keuangan, manajemen proyek, operasional, business improvement, dan tata kelola perusahaan.
Rapat juga menyetujui pengunduran diri Jason Laurence, David Thomas Fowler, dan Chrisanthus Supriyo dari jabatan masing-masing sebagai Direktur Perseroan. MDKA menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan dedikasi mereka selama menjabat sebagai anggota Direksi
“MDKA terus berkembang dengan portofolio aset yang semakin luas dan operasi yang semakin terintegrasi. Kami percaya pengalaman dan kapabilitas para Direktur baru akan memperkuat kemampuan Perseroan dalam menjalankan strategi pertumbuhan secara disiplin, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Albert.
Dengan pengangkatan tersebut, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris : Edwin Soeryadjaya
Komisaris Independen : Budi Bowoleksono
Komisaris : Tang Honghui
Komisaris Independen : Muhamad Munir
Komisaris : Yoke Candra
Komisaris : Andrew Phillip Starkey
Dewan Direksi:
Presiden Direktur : Albert Saputro
Direktur : Hardi Wijaya Liong
Direktur : Gavin Arnold Caudle
Direktur : Titien Supeno
Direktur : Mirdal Vismara Timoer
Direktur : Mohammad Fitriyansyah
Direktur : M.P. Riyadi Effendy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara






