Kementerian ESDM Pastikan Harga Batu Bara DMO Belum Naik, Tarif USD70 Masih Bertahan

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan belum memiliki rencana untuk menaikkan harga batu bara Domestic Market Obligation (DMO) dalam waktu dekat.
Adapun, pemerintah mematok harga batu bara DMO sebesar USD70 per ton, dan tarif tersebut telah berlaku sejak 2018.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan hingga saat ini pemerintah belum membahas perubahan harga batu bara DMO yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik nasional.
Baca Juga: Tekan Risiko Fiskal, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Transaksi Batu Bara DMO Pakai Rupiah
“Belum,” kata Tri saat ditanya mengenai kemungkinan kenaikan harga DMO batu bara di Kementerian ESDM, Senin (22/6/2026).
Ketika ditanya apakah penyesuaian harga DMO berpotensi dilakukan pada tahun ini, Tri kembali menegaskan belum ada rencana ke arah tersebut.
“Ya belum, rasanya belum,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menilai, persoalan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) perlu dikaji lebih dalam dari aspek tata kelola dan keekonomian industri pertambangan.
Fabby menyebut, pasokan batu bara untuk PLN tidak bisa hanya dilihat dari sisi pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO).
Dirinya menduga, sebagian perusahaan tambang memilih mengutamakan ekspor ketika harga batu bara internasional sedang tinggi dibandingkan memenuhi kewajiban pasokan domestik untuk PLN.
“Saya punya dugaan, ini dugaan saya, ada penambang-penambang batu bara itu mungkin karena harga tinggi, mereka ekspor dulu aja deh kira-kira. Mereka ekspor dulu, jadi kalau dia produksi katakan ya, dia produksi udah lah saya ekspor dulu, nanti yang punya PLN tunda sebentar,” kata Fabby kepada Akurat.co, Selasa (16/6/2026) malam.
Baca Juga: Realisasi DMO Minyakita ke BUMN Tembus 42 Persen per Pertengahan Maret 2026
Fabby melanjut, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah harga batu bara DMO yang masih dipatok sebesar USD70 per ton. Sementara itu, biaya produksi batu bara saat ini diperkirakan sudah berada di kisaran USD40–50 per ton.
Dengan kondisi tersebut, margin keuntungan yang diperoleh perusahaan tambang menjadi relatif tipis, terutama bagi perusahaan tambang skala kecil.
“Karena kalau dilihat memang, ini juga saya lihat, memang harga harga produksi batu bara sekarang itu antara USD40 sampai 50 per ton udah. Jadi kalau harga DMO-nya USD70 per ton, mereka marginnya kecil sekali,” ujarnya.
Maka dari itu, Fabby menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan DMO batu bara untuk mengetahui akar persoalan yang menyebabkan berulangnya isu pasokan batu bara bagi pembangkit listrik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 5Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 6Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 7Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 8Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 9Ariawan: Pers Menyadarkan Publik tentang Peran MPR Menjaga Konstitusi dan Kebangsaan
- 10Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra








