CELIOS: Beban Fiskal dan Rupiah Melemah Dorong Harga Pertamax Naik

AKURAT.CO Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi secara mendadak bakal memiliki efek domino.
Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Pertamax Ron 92 (Pertamax 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026.
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menambahkan kenaikan harga Pertamax bukan sekedar penyesuaian harga biasa, ini membuktikan ruang fiskal atau APBN kian menyempit.
“Utang jatuh tempo dan kewajiban bunga menembus Rp1.434 triliun, tahun ini salah satu puncak pembayaran utang. Outlook penerimaan pajak shortfall diperkirakan Rp300-340 triliun, dan kebutuhan belanja program masih besar. Pemerintah sudah kehabisan amunisi menjaga harga energi tetap stabil,” kata Bhima, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga: Harga Pertamax Naik? Ini 10 Cara Hemat BBM yang Wajib Dicoba Pengendara
Selain ruang fiskal yang menyempit, Bhima menyebut masalah akut pelemahan kurs rupiah yang merosot 8% sejak awal tahun menjadi tekanan ganda ke belanja energi APBN dan pengeluaran masyarakat.
Harga minyak yang tinggi berada dil uar faktor pemerintah, tapi nilai tukar rupiah yang melemah berada dalam kendali pemerintah dan BI sehingga punya andil besar terhadap penyesuaian harga BBM.
Begitu rupiah semakin melemah ke Rp18.000 per dollar AS, harga importasi BBM makin mahal, dan semakin menekan komponen belanja kompensasi dan subsidi energi.
“Hasil simulasi sensitivitas perubahan asumsi makro APBN 2026 menjelaskan kaitan kegagalan mengendalikan kurs rupiah menyebabkan belanja negara bertambah Rp91,5 triliun, salah satunya semakin berat biaya kompensasi ke Pertamina.” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, mengatakan bahwa kenaikan Pertamax 92 hanya memukul orang kaya merupakan penyederhanaan yang keliru.
Sebab, pengguna Pertamax 92 bukan hanya kalangan kelas atas, tapi juga kelas menengah rentan yang di dalamnya terdapat pekerja, pegawai, guru, ojol, dan jutaan kelas menengah yang selama ini memilih BBM yang lebih baik untuk kendaraannya.
Baca Juga: Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non-Subsidi: Pertamax RpRp16.250, Pertamax Green Rp17.000
“Ketika margin kenaikannya terlalu jauh, opsinya adalah membayar lebih mahal, atau turun ke Pertalite. Turun ke Pertalite juga berarti memperbanyak jumlah pengguna Pertalite yang selama ini mendapatkan subsidi dari Pemerintah.” ucap Media.
Dampak kenaikan harga Pertamax sebesar 32% ke masyarakat akan membuat daya beli di kelompok menengah dan aspiring middle class (menuju kelas menengah) merosot.
Selain itu adanya potensi bertambahnya jumlah penduduk rentan miskin, kenaikan harga bahan pangan, transmisi penyesuaian suku bunga kredit lebih cepat, jumlah PHK melonjak pada kuartal ke-3, meningkatnya kriminalitas dan gejolak sosial.
Media Askar melihat ada opsi lainnya untuk menyelamatkan fiskal, yaitu menghentikan MBG. Jika MBG dirombak ulang, hanya untuk yang membutuhkan (targeted), biayanya hanya Rp117 triliun.
Tapi itu kemungkinan tidak dipilih pemerintah karena kontrak dengan dapur-dapur SPPG sudah berjalan karena struktur rentenya sudah terlanjur terbentuk.
Pemerintah, kata Media setidaknya punya empat pilihan menghadapi tekanan defisit fiskal, yaitu menghentikan atau merombak program strategis MBG, menambah utang, menaikkan pajak, atau menaikkan harga BBM.
“Hari ini, pemerintah menaikkan harga Pertamax. Sebelumnya, pemerintah membatalkan rencana kenaikan royalti mineral dari perusahaan-perusahaan besar dengan aset dan keuntungan triliunan rupiah. Ini sangat aneh, ketika negara membutuhkan tambahan uang, yang diminta berkorban adalah kelas menengah bawah. Mereka dijadikan penanggung biaya atas masalah fiskal yang lahir dari buruknya pilihan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah sendiri,” ucap Media.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok









