Ekspor Tekstil RI Tembus USD11,98 Miliar, Surplus USD2,81 Miliar

AKURAT.CO Pemerintah mencatat kinerja ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia tetap tumbuh di tengah tekanan perdagangan global. Sepanjang 2025, nilai ekspor TPT mencapai USD11,98 miliar dengan surplus neraca perdagangan sebesar USD2,81 miliar.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso menyebut, capaian ini menjadi indikator kuat daya saing industri tekstil nasional yang ditopang oleh ekosistem terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“Ekosistem tekstil dan produk tekstil kita terlihat sangat bagus. Saya kira ekosistem kita paling lengkap mulai dari bahan baku; pabriknya; distribusinya; desainernya; UMKM-nya ada semua dan bisa berjalan dengan baik,” ujar Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Baca Juga: Sekjen Kemendagri Minta Pemda Pastikan Stok Cabai dan Bawang Merah untuk Kendalikan Harga
Selain pasar domestik, pemerintah juga menyoroti pentingnya ekspor sebagai motor pertumbuhan industri. Budi menegaskan bahwa kualitas produk menjadi faktor utama dalam menjaga daya saing sekaligus menekan laju impor.
“Kalau kualitas bagus dan punya daya saing, kita bisa mengendalikan impor. Kita juga harus mempunyai daya saing agar bisa bersaing dengan produk-produk asing,” katanya.
Data Kementerian Perdagangan menunjukkan Amerika Serikat masih menjadi pasar utama ekspor Indonesia dengan total nilai mencapai sekitar USD30 miliar pada 2025. Dari angka tersebut, Indonesia mencatat surplus sebesar USD18,11 miliar terbesar dibandingkan mitra dagang lainnya.
Pemerintah menilai berbagai perjanjian dagang yang dimiliki Indonesia menjadi instrumen strategis untuk memperluas akses pasar, terutama di tengah ketidakpastian geopolitik global.
“Surplus kita dengan AS sebesar USD 18,11 miliar, yang merupakan surplus terbesar Indonesia. Oleh karena itu, kita jaga dan optimalkan pasar AS,” ujar Budi.
Secara historis, industri TPT merupakan salah satu sektor manufaktur padat karya yang berkontribusi signifikan terhadap ekspor nonmigas Indonesia. Namun dalam beberapa tahun terakhir, sektor ini menghadapi tekanan dari impor murah, fluktuasi permintaan global, hingga dampak konflik geopolitik.
Di sisi industri, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai langkah pengendalian impor mulai memberikan dampak nyata. Direktur Eksekutif API, Danang Girindrawardana menyebut, penegakan hukum terhadap impor ilegal menjadi faktor penting pemulihan industri.
Baca Juga: Kemendag Buka Akses Ekspor ke 7 Pasar Nontradisional
“Saat ini, pengendalian terhadap barang-barang impor itu bagus. Kami senang ada banyak penegakan hukum terkait kasus impor. Hal ini menjadi satu titik penyemangat industri tekstil,” ujar Danang.
Meski demikian, pelaku industri masih dihadapkan pada tantangan efisiensi produksi. Inovasi menjadi kunci, terutama dalam pengadaan bahan baku yang lebih terjangkau dan modernisasi teknologi.
Dari sisi pasar, tingginya antusiasme pelaku industri terlihat dalam gelaran Indo Intertex 2026. Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mencatat jumlah pengunjung telah melampaui 10 ribu orang hanya dalam setengah hari penyelenggaraan.
“Hingga siang hari ini, jumlah pengunjung sudah mencapai lebih dari 10 ribu orang, sementara pada hari sebelumnya tercatat sekitar 14 ribu pengunjung,” ujar Jemmy.
Dirinya juga menambahkan bahwa seluruh delegasi dari enam negara ASEAN hadir dalam pameran tersebut, menandakan meningkatnya perhatian regional terhadap industri tekstil Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok








