PHE Teken PSC WK Lavender, Garap Blok Migas Baru di Sulawesi

AKURAT.CO PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender secara resmi menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKS) atau Production Sharing Contract (PSC) untuk Wilayah Kerja (WK) Lavender bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Direktur PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender, Ruby Mulyawan mengatakan penandatanganan ini mencerminkan komitmen dan agresivitas PHE dalam memperluas portofolio eksplorasi guna memperoleh temuan serta cadangan minyak dan gas bumi baru di Indonesia.
Langkah ini sekaligus sejalan dengan upaya Pemerintah dalam mendorong peningkatan investasi sektor energi, khususnya subsektor hulu migas, sebagai bagian dari penguatan ketahanan energi nasional.
Baca Juga: Denny JA Resmi Jadi Komisaris Utama Pertamina Hulu Energi
“Ketahanan energi nasional bukan pilihan, tapi keharusan. PHE berdiri di garis depan untuk memastikan produksi migas tetap terjaga hari ini, sambil menyiapkan energi masa depan Indonesia,” kata Ruby dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).
Wilayah Kerja Lavender mencakup area offshore dan onshore Sulawesi Selatan serta offshore Sulawesi Tenggara.
WK Lavender merupakan wilayah kerja baru keenam yang ditandatangani oleh anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sejak tahun 2023.
Wilayah Kerja Lavender diperoleh melalui mekanisme penawaran langsung Indonesia Petroleum Bidding Round (IPBR) Tahap 2 Tahun 2025. PSC WK Lavender menggunakan skema Cost Recovery dengan jangka waktu kontrak selama 30 tahun.
Dalam kontrak ini, PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender ditetapkan sebagai operator, dengan total luas wilayah kerja mencapai 8.206,95 km².
Nilai total komitmen pasti yang disepakati dalam PSC WK Lavender sebesar USD 2,8 juta, yang akan direalisasikan melalui pelaksanaan kegiatan Studi Geologi dan Geofisika (G&G), akuisisi Seismik 2D sepanjang 100 km, serta Seismik 3D seluas 200 km² dalam kurun waktu tiga tahun pertama masa eksplorasi.
Sebelum penandatanganan PSC, kontraktor telah memenuhi seluruh kewajiban finansial sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pembayaran bonus tanda tangan sebesar USD 200.000 serta penyerahan jaminan pelaksanaan kepada Pemerintah melalui SKK Migas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja









