Kementerian ESDM Ungkap RKAB Batu Bara Tetap, Relaksasi Terukur Disiapkan

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan tidak ada perubahan kebijakan terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara.
Bahlil menegaskan, pemerintah hanya akan menerapkan skema relaksasi yang terukur guna menjaga keseimbangan sektor energi nasional.
“Menyangkut dengan RKAB, tetap tidak ada perubahan, yang ada adalah kita akan melakukan relaksasi yang terukur,” kata Bahlil saat ditemui di Kementerian Bidang Perekonomian, Jumat (27/3/2026).
Baca Juga: APINDO: Pemangkasan RKAB Batu Bara Ancam Pasokan Listrik
Bahlil menjelaskan, relaksasi yang dimaksud bukan berarti pelonggaran tanpa batas, melainkan penyesuaian produksi batu bara dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta kebutuhan dalam negeri.
Dalam implementasinya, pemerintah akan menggunakan mekanisme supply and demand sebagai instrumen utama. Saat harga batu bara global menguat, produksi dapat ditingkatkan.
“Kita akan memperhatikan supply and demand kalau harganya bagus terus, kita akan memproduksi juga lebih banyak tetapi kalau harganya turun, kita akan menyesuaikan dengan permintaan di pasar,” ujarnya.
Selain menjaga stabilitas pasar, kebijakan ini juga diarahkan untuk memastikan ketersediaan energi dalam negeri tetap terjamin.
Pemerintah menegaskan pasokan batu bara untuk sektor strategis seperti kelistrikan, industri pupuk, dan manufaktur akan menjadi prioritas utama.
Bahlil menambahkan, komitmen tersebut penting untuk menjaga keberlangsungan operasional sektor-sektor vital, termasuk pasokan energi untuk PLN dan industri nasional lainnya.
“Kita harus memprioritaskan kepentingan domestik kita kita ingin PLN kita semua harus ada, pupuk kemudian industri-industri dalam negeri harus semua terpenuhi ini yang kami akan lakukan,” tutur Bahlil.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kuota produksi nikel dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026.
Adapun, kuota produksi nikel tahun 2026 berada pada kisaran 260 juta hingga 270 juta ton. Angka ini lebih rendah dibandingkan kuota produksi yang disetujui dalam RKAB 2025, yakni 379 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan bahwa kuota produksi nikel tahun ini berada dalam rentang tersebut.
“Nikel sudah kita umumkan. 260-270 (juta ton) lah. In between rangenya itu,” kata Tri di kantor Ditjen Minerba dikutip, Rabu (11/2/2026).
Saat dikonfirmasi mengenai kepastian angka tersebut untuk tahun berjalan, Tri menyatakan optimistis kuota tersebut akan menjadi patokan produksi 2026. “Insyaallah, iya,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 7Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 8Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 9Presiden Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun dalam Dua Tahun
- 10Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Uang Negara Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH








