Jelang Lebaran, PLN Amankan Pasokan Batu Bara 82 Juta Ton untuk PLTU

AKURAT.CO PT PLN (persero) dipastikan akan mendapat 82 juta ton pasokan batu bara dari delapan pemasok utama, untuk disalurkan kepada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang membutuhkan sebelum Hari Raya Lebaran.
Untuk memastikan pasokan tersebut, Direktur Manajemen Pembangkitan PT PLN Persero Rizal Calvary mengunjungi dua pembangkit besar di Jawa Tengah.
Kedua pembangkit tersebut adalah PLTU Tanjung Jati B dan PLTU Batang dan PLTU Tanjung Jati B berkapasitas 4x660 MW dan PLTU Batang sebesar 2x1000 MW.
Baca Juga: PLN Pastikan Pasokan Batu Bara Untuk Pembangkit Listrik Masih Aman
"HOP kedua pltu di atas 10 HOP. Dengan akan adanya tambahan dari para pemasok utama, maka HOP keduanya akan segera naik signifikan ke depan," kata Rizal dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).
Sebelumnya, Rizal mengatakan bahwa pembangkit-pembangkit PLTU yang mengalami defisit akan mendapatkan pasokan batu bara dari 8 pemasok utama batu bara.
Yakni Adaro Indonesia, Arutmin Indonesia, Berau Coal, Kaltim Prima Coal, Kideko Jaya Agung, Multi Harapan Utama, Indominco Harapan Mandiri, dan Bukit Asam.
Rizal menyampaikan pasokan batu bara sebesar 84 juta ton tersebut cukup untuk menjaga hari operasi (HOP) PLN di beberapa pembangkit hingga akhir Agustus 2026.
Dirinya pun mengatakan ketersediaan batu bara PLN saat ini sudah sangat memadai, sehingga tidak akan ada potensi black out atau pemadaman listrik.
"Kami harapkan bahwa sebelum Lebaran, batu bara sudah bisa sampai ke seluruh pembangkit yang memerlukan, sehingga ancaman defisit ke depan bisa diatasi," ujar Rizal.
Untuk menjamin kelancaran operasi hingga akhir 2026, Rizal menyampaikan PLN masih membutuhkan sekitar 40 juta ton batu bara.
"DMO (Domestic Market Obligation) batu bara untuk PLN itu 84 (juta ton) ditambah 40 (juta ton) lagi. Itu khusus untuk PLN sepanjang tahun ini," tambah Rizal.
Adapun penyebab ancaman krisis pasokan batu bara dari PLN adalah cuaca yang kurang baik di awal tahun, hingga pemasok yang menunggu kepastian aturan pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah








