ESDM Buka Potensi Naikkan DMO Batu Bara Lebih dari 25%

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang untuk menaikkan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) batu bara yang selama ini ditetapkan sebesar 25%.
Adapun, dalam rapat dengan Komisi XII DPR RI salah seorang anggota dewan menkritik adanya ketimpangan dalam kebijakan DMO.
Menteri ESDM ,Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa revisi terhadap porsi DMO akan dilakukan demi memastikan kepentingan nasional terpenuhi, terutama terkait pasokan listrik dan kebutuhan industri dalam negeri.
Baca Juga: PNBP Sektor ESDM Hampir 80 Persen, Bahlil Optimistis Target APBN Tercapai
“Saya setuju. DMO harus clear. Bahkan ke depan kita ada merevisi RKAB DMO-nya mungkin bukan 25% bisa lebih dari itu. Kepentingan negara di atas segala-galanya,” kata Bahlil dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (11/11/2025).
Bahlil juga menyoroti implementasi DMO di lapangan yang dinilai masih rawan penyimpangan. Ia mengungkapkan telah memberikan teguran kepada jajaran di Direktorat Jenderal Minerba terkait indikasi ketidaktegasan dalam pengawasan.
“Undang-undang yang baru ini, penuhi DMO dulu baru boleh ekspor. Saya tahu ada yang main-main. Dirjen sudah saya kasih tahu,” tegasnya.
Menurut Bahlil, kritik yang dilayangkan sejumlah pihak terkait DMO memang memiliki dasar, namun tidak semuanya tepat.
Ia mencontohkan PT Bukit Asam (PTBA) yang sempat tidak melakukan ekspor bukan karena persoalan DMO, melainkan karena harga batu bara sedang jatuh. Sehingga PTBA, kata Bahlil akhirnya memperbesar pasokan ke PLN
“Karena PTBA itu gak ekspor kemarin karena harga juga lagi jatuh. Kemudian dia dorong ke PLN dan ada aturan memang di HBA yang harus dia jual dengan harga HBA. Tapi udah kita keluarkan. Gak ada masalah,” tutur Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







