Kebakaran, Kementerian ESDM Ungkap Potensi Izin Ekspor Untuk Amman Mineral

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan adanya potensi pemberian izin ekspor tembaga bagi PT Amman Mineral.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan bahwa saat ini proses pemberian izin ekspor bagi Amman sedang berjalan.
“Dalam proses pemberian. (Potensi dikasih?) berpotensi dikasih,” kata Tri saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jumat (24/10/2025).
Tri menyebutkan ada potensi diberikannya izin ekspor bagi Amman karena kondisi kahar yang terjadi. Kondisi tersebut dikarenakan adanya kebakaran yang terjadi.
Namun, Tri tidak menjelaskan lebih rinci wilayah atau fasilitas dari Amman mana yang mengalami insiden kebakaran. “Kebakaran itu lho. Hampir mirip (Freeport) tapi beda posisinya,” ujarnya.
Baca Juga: Smelter Amman Mineral Ditarget Rampung Juni 2024
Selain itu, Tri menambahkan situasi kahar ini juga diperjelas dengan adanya klaim asuransi dan laporan dari pihak kepolisian.
“Klaim asuransinya sudah disampaikan juga. Terus kemudian yang laporan polisinya juga sudah. Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) Mabes juga sudah turun,” Tambah Tri.
Seperti diketahui, dalam Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2025, perusahaan pertambangan dapat diberikan izin ekspor mineral sementara jika terjadi kondisi kahar (force majeure), termasuk kebakaran, yang menyebabkan fasilitas pemurnian mineral tidak dapat beroperasi.
Izin ekspor tersebut merupakan pengecualian terhadap kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah yang diberlakukan pemerintah sejak tahun 2023
Diberitakan sebelumnya, Direktur PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), Rachmat Makkasau meminta fleksibilitas untuk melakukan ekspor konsentrat tembaga pada 2025. Hal itu lantaran proses comissioning smelter yang dibangun oleh anak usaha perseroan, yaitu PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) baru mencapai 48%.
Rachmat berdalih bahwa proses pengembangan sampai pada tahap commissioning berjalan dengan lambat karena pihaknya memang harus lebih berhati-hati pasalnya ini merupakan teknologi baru yang sangat berbeda dengan kemampuan perseroan sebagai penambang.
Ia juga menuturkan commissioning berjalan lambat karena pihaknya melakukan berbagai upaya untuk memastikan tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan.
"Dengan itu kami juga berharap dapat diberikan fleksibilitas untuk melakukan ekspor mengingat banyaknya ketidakpastian dalam proses commissioning ini," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Ijazah Gibran Dipersoalkan, Politisi PSI Singgung Riwayat Pendidikan BJ Habibie
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









