Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan Hadapi Generasi Milenial dan Gen Z

AKURAT.CO Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyatakan perlu adanya transformasi pelayanan pertanahan.
Menteri ATR sekaligus Kepala BPN Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan harus bertransformasi menyesuaikan perubahan karakter dan ekspektasi masyarakat, terutama generasi muda.
Nusron, pelayanan publik yang cepat, bersih, dan transparan jadi tuntutan utama generasi milenial dan generasi Z (Gen Z) yang kini mulai menjadi pengguna utama layanan pertanahan.
Adapun, Gen Z dan milenial adalah dua generasi yang berbeda, dibedakan oleh tahun kelahiran dan pengalaman hidup, terutama dalam hal teknologi. Milenial lahir antara tahun 1981-1996, sedangkan Gen Z lahir antara 1997-2012.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Dorong Sinkronisasi Pusat dan Daerah Lewat Empat Pilar Pertanahan
“Generasi sekarang ini berbeda. Mereka tidak mau membayar sesuatu yang tidak prosedural, yang tidak ada dasar atau aturannya. Mereka kritis, hasil didikan media sosial, sangat menghargai transparansi, dan ini bagus sekali,” kata Nusron dikutip dari laman ATR/BPN, Minggu (12/10/2025).
Menurut Menteri Nusron, dalam 5-10 tahun ke depan, mayoritas pemohon layanan pertanahan akan berasal dari kalangan rumah tangga muda yang menuntut efisiensi dan kejelasan proses pelayanan.
Dirianga menilai, dua persoalan klasik dalam pelayanan publik, yakni lamanya waktu proses dan pungutan liar harus diselesaikan secara sistemik melalui inovasi dan reformasi pelayanan.
Nusron menekankan, perubahan paradigma pelayanan bukan hanya soal digitalisasi, tapi juga perubahan budaya kerja agar lebih adaptif terhadap generasi baru yang menuntut kecepatan dan integritas.
“Perubahan ini bukan pilihan, tapi keharusan. Kita harus mencari solusi percepatan pelayanan agar sistem pertanahan mampu menjawab kebutuhan generasi masa kini dan masa depan," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 6Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 7India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 8Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









