AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan percepatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan segera terealisasi.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menegaskan bahwa aturan pelaksana berupa Peraturan Presiden (Perpres) sudah dalam tahap akhir penyusunan.
“Untuk PLT Sampah ini kan prepresnya sudah disiapkan,” kata Yuliot di usai rapat mengenai program waste to energy dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin (1/9/2025).
Yuliot menambahkan bahwa Perpres soal PLTSa sudah tahap harmonisasi dan tinggal menunggu implementasinya saja.
“Jadi dia sudah hampir final, tinggal implementas. Ini proses perundangan, Jadi harmonisasi sudah selesai,” tambahnya.
Adapun, Pemerintah mulai tancap gas dalam mengatasi masalah sampah sekaligus mempercepat pemanfaatannya sebagai sumber energi.
Baca Juga: Zulhas Pangkas Izin PLTSa, Sampah Siap Jadi Sumber Energi Ramah Lingkungan
Salah satu langkah strategis datang dari Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas, yang menyatakan akan memangkas rantai perizinan pengolahan sampah.
Selama ini, proses izin untuk pengolahan sampah dinilai terlalu berbelit. Banyak kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah yang terlibat, sehingga bikin para investor berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya di sektor ini.
“Kita akan selesaikan cepat, bagaimana rantai pengolahan sampah yang begitu panjang perizinannya itu dibersihkan,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Menurutnya, penyederhanaan izin ini penting demi mendorong realisasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Tak cuma soal investasi, langkah ini juga bagian dari solusi jangka panjang penanganan krisis sampah di berbagai daerah.
Zulhas menyebut bahwa pemerintah tengah menyusun skema penggabungan tiga Peraturan Presiden (Perpres) yang selama ini berdiri sendiri-sendiri, tapi sebenarnya saling terkait. Tiga aturan itu yakni Perpres No. 97/2017, Perpres No. 35/2018, dan Perpres No. 83/2018.
“Nanti pengusaha tidak mengurus satu-satu, itu nggak (akan) selesai. Jadi itu dipangkas, nanti perizinan dari ESDM, langsung ke PLN. Kan cepat ya,” tegas Zulhas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat










