Bulog Pastikan Konsumen Bisa Tukar Beras SPHP Yang Tak Sesuai Takaran
Hefriday | 18 Juli 2025, 16:37 WIB

AKURAT.CO Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menukar beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jika beratnya tidak sesuai dengan yang tercantum.
Hal ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan transparansi dalam program distribusi pangan yang dijalankan Bulog.
"Stoknya banyak. Karena di gerai, semua harus ditimbang. Konsumen timbang, yakinkan beratnya 5 kilogram. Kalau kurang, tukarkan dengan yang benar 5 kilogram," ujar Ahmad Rizal saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Ia menjelaskan, seluruh beras SPHP dikemas dalam ukuran 5 kilogram dan seluruh pengecer diwajibkan menyediakan timbangan di tempat penjualan.
“Semua pengecer wajib punya timbangan. Kalau tidak punya, tidak usah jualan. Jangan merugikan masyarakat. Jadi timbangnya di tempat,” tegasnya.
Tak hanya soal berat, proses transaksi pembelian beras SPHP juga melibatkan verifikasi identitas pembeli. Setelah pembayaran dilakukan, identitas konsumen akan difoto dan diunggah ke laman resmi SPHP milik Bulog. “Tujuannya, kalau nanti ada pengecekan, ada buktinya,” ujarnya.
Untuk periode Juli 2025, Bulog menargetkan penyaluran beras SPHP sebanyak 98.912.002 kilogram atau sekitar 98 ribu ton.
Hingga hari kelima bulan berjalan, realisasi penyaluran telah mencapai 860.680 kilogram atau sekitar 860 ton, yang mencakup 0,97% dari target bulanan. Sementara itu, realisasi harian tercatat sebesar 310.665 kilogram atau 310 ton.
Lebih lanjut, Ahmad Rizal juga menyampaikan bahwa target penyaluran SPHP untuk periode Juli hingga Desember 2025 mencapai 1.318.800.000 kilogram atau 1,3 juta ton.
Di sisi lain, untuk program bantuan pangan, target penyaluran Bulog pada periode Juni dan Juli 2025 mencapai 365.541.660 kilogram atau sekitar 365 ribu ton.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik







