Heboh Penggusuran Perumahan Cluster Setia Mekar Tambun, Begini Cara Cek Legalitas SHM Ganda

AKURAT.CO Kasus double Sertifikat Hak Milik atau SHM ganda masih marak terjadi. Terbaru, kasus sengketa lahan ini menimpa warga di cluster Setia Mekar Residence 2 di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Untuk mengantisipasi agar hal serupa tidak terjadi lagi, masyarakat pun diminta untuk mengecek keabsahan suatu sertifikat tanah. Hal ini juga dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan dokumen penting oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dikutip dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Senin (2/3/2025), dijelaskan bahwa satu bidang tahan idealnya hanya terdaftar dalam satu sertifikat. Namun pada kenyataannya, sering ditemukan sengketa hak milik atas tanah yang timbul karena sertifikat ganda.
Baca Juga: Erick Perintahkan BTN Blacklist Pengembang Nakal
Cara Cek Sertifikat Tanah Melalui Situs ATR/BPN
- Akses situs resmi ATR/BPN. Buka www.atrbpn.go.id menggunakan perangkat Anda.
- Masuk ke menu layanan. Pilih menu “Publikasi”, lalu klik opsi “Layanan” dan lanjutkan dengan “Pengecekan Berkas”.
- Isi data berkas. Masukkan informasi seperti Nama Kantor Pertanahan, Nomor berkas tanah Anda, Tahun pendaftaran dan Kode captcha untuk verifikasi.
- Klik "Cari Berkas"
Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
- Unduh dan daftar akun. Instal aplikasi Sentuh Tanahku melalui Play Store atau App Store. Setelah itu, daftarkan akun menggunakan email aktif, lalu lakukan verifikasi melalui tautan yang dikirimkan ke email Anda.
- Masuk ke aplikasi. Login ke aplikasi menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu pilih menu “Cek Berkas BPN Online”.
- Cek data sertifikat. Pilih layanan “Info Sertifikat” untuk melihat nomor sertifikat, data kepemilikan, dan status keasliannya.
- Hubungi admin jika ada kendala. Jika terjadi kesalahan data atau kendala lainnya, Anda bisa menghubungi layanan pelanggan ATR/BPN melalui WhatsApp: 0811-1068-0000 atau Email: [email protected].
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







