Komisi IV DPR Dukung Kebijakan Prabowo: Bulog Wajib Serap Gabah Petani Rp6.500 per Kg

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Kharis Almasyhari, menegaskan pentingnya penyerapan gabah petani dengan harga layak oleh Perum Bulog, terutama menjelang musim panen raya.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah anjloknya harga gabah di tingkat petani.
Karena itu, ia menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan Bulog membeli gabah petani dengan harga Rp6.500 per kilogram.
“Kami di Komisi IV DPR RI akan terus mengawal kebijakan ini dan memastikan Bulog menjalankan tugasnya dengan baik. Jangan sampai ada alasan bagi Bulog untuk tidak menyerap gabah petani dengan harga yang telah ditetapkan Presiden,” ujar Abdul Kharis dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2025).
Menurut Abdul Kharis, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk melindungi kesejahteraan petani sekaligus menjaga stabilitas harga beras nasional.
Baca Juga: Mendagri: Pendidikan Dasar dan Menengah Tanggung Jawab Pemda
Ia menegaskan, stabilitas pangan harus menjadi prioritas utama, dan harga Rp6.500 per kilogram dinilai layak untuk memberikan keuntungan bagi petani serta mendorong mereka agar terus berproduksi.
“Kami berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak petani dan memastikan kebijakan pangan pemerintah benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Untuk memastikan kebijakan ini benar-benar dijalankan, Komisi IV DPR RI akan melakukan pengawasan ketat terhadap Bulog dan kementerian terkait.
Abdul Kharis menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh sekadar menjadi wacana, tetapi harus dirasakan langsung manfaatnya oleh petani di seluruh Indonesia.
"Kami akan terus mengawal agar kebijakan ini diimplementasikan dengan cepat dan tepat sasaran, sehingga petani tidak merugi dan ketersediaan pangan nasional tetap terjaga," katanya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menginstruksikan Bulog untuk membeli gabah petani dengan harga Rp6.500 per kilogram sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas harga beras di pasar.
Baca Juga: Komite Wasit PSSI Bakal Tunjuk Wasit yang Mumpuni untuk Laga Persib vs Persija
Dengan adanya dukungan kuat dari Komisi IV DPR RI, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi petani serta ketahanan pangan nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








