AKURAT.CO Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, sebanyak 113,5 juta bidang tanah telah terdaftar sertifikasi di Kementerian ATR/BPN dari target 120 juta bidang tanah untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Secara nasional untuk program PTSL dari target 120 juta bidang tanah sampai akhir tahun 2024 Desember ini. Secara nasional kami sudah mencapai 113,5 juta bidang tanah yang kira-kira sudah terdaftar dan tentunya secara simultan kami juga lakukan sertifikasi," ujar AHY saat melakukan konferensi pers di Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (22/6/2024).
Dengan sisa masa jabatan kurang lebih delapan bulan, AHY mengakui bakal bekerja keras untuk mencapai target yang telah ditetapkan, termasuk mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan untuk mendukung tercapainya 120 juta bidang tanah tersertifikasi pada 2024.
Pada kesempatan itu, AHY turut menyerukan kepada masyarakat untuk mengurus sertifikat rumah dengan datang langsung tanpa perantara atau calo ke gerai atau kantor pertanahan yang ada di kabupaten/kota tanpa khawatir dipungut biaya.
"Untuk layanan itu, benar-benar dibebaskan dari biaya dan biaya pun masuk ke negara, kalau ada yang mengatasnamakan terus meminta uang segala macam itu berarti calo, calo yang belum tentu benar benar mengurus isu yang disampaikan oleh masyarakat," tegasnya.
Dengan layanan Kantor Pertanahan yang lebih baik, ia mengatakan masyarakat dipastikan mendapatkan jalur yang tepat dengan pelayanan prima.
"Ini diberikan karpet merah. Artinya tanpa harus ada perantara dan biaya-biaya yang tidak perlu. Masyarakat dipersilakan, dengan senang hati kami membuka diri dan tentunya ingin melayani dengan sebaik baiknya, dengan itu masyarakat bisa memahami bahwa ATR/BPN ingin benar-benar melayani masyarakat dengan baik," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi










