Akses BBM Bersubsidi Kian Mudah Dengan Aplikasi XStar

AKURAT.CO Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memanfaatkan teknologi informasi melalui Aplikasi XStar untuk mempermudah penerbitan Surat Rekomendasi bagi konsumen pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Langkah ini bertujuan untuk mendukung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penerbit Surat Rekomendasi dan memudahkan konsumen dalam memperoleh BBM subsidi dan kompensasi negara. Menurut Anggota Komite Badan BPH Migas, Wahyudi Anas, Surat Rekomendasi ini ditujukan untuk usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, dan pelayanan umum.
"Karena dilengkapi fitur-fitur otomatis yang efisien. Demikian juga masyarakat selaku konsumen pengguna, dapat membeli BBM subsidi dan kompensasi negara dengan menggunakan Surat Rekomendasi yang telah memiliki barcode dan langsung datang ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN),” ungkap Wahyudi dalam keterangan tertulis, Selasa (18/6/2024).
Baca Juga: BPH Migas Sampaikan Usulan Kuota BBm Subsidi 2025 ke Kemenkeu
Kemudahan ini, menurut Wahyudi, sangat bermanfaat dalam mendukung kegiatan perekonomian sehari-hari masyarakat. "Alhamdulillah, konsumen pengguna seperti sektor nelayan, pertanian, dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sangat terbantu dengan mekanisme yang mudah ini dan mendukung mereka dalam melakukan aktivitasnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi," tambahnya.
Wahyudi menegaskan bahwa BBM subsidi dan kompensasi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga pemanfaatannya harus tepat sasaran, tepat guna, dan tepat volume. Selanjutnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan harapannya agar sinergi ini bermanfaat bagi masyarakat Pamekasan.
"Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Pamekasan terkait dengan skema penyaluran BBM di Kabupaten Pamekasan, terutama BBM subsidi yang dapat didapatkan di SPBU dan SPBUN di Kabupaten Pamekasan," jelasnya.
Kemudahan memperoleh BBM subsidi juga dirasakan oleh Murtadir, seorang nelayan yang hadir dalam kegiatan ini. “Untuk dapat Surat Rekomendasi sangat mudah sekali, hanya dengan KTP dan surat permohonan untuk usaha perikanan. Nelayan sangat diuntungkan karena untuk mendapatkan BBM subsidi di SPBU atau SPBUN, kami dapat melakukannya secara berkelompok atau diwakilkan kepada anggota kelompok. Nelayan tidak perlu masing-masing ke SPBU dan harga sesuai dengan harga BBM subsidi tidak seperti sebelumnya harga lebih mahal,” jelas Murtadir.
Dalam kegiatan ini juga hadir Sales Branch Manager Area Pamekasan PT Pertamina Patra Niaga, Unggul Adi Wibowo, yang mendukung pelaksanaan program ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T







